Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin

Tentang Larangan Ahmadiyah di Sumsel

Kamis, 04 September 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah meneliti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin MS tentang larangan ajaran Ahmadiyah di SumselMendagri Mardiyanto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim kecil untuk meneliti SK yang diterbitkan Gubernur Sumsel.

"Setiap kasus jangan kita langsung memberikan pemikiran dan penilaian sendiri

BACA JUGA: Mendag Sidak, Harga Cabe Turun

Siang ini, tim kecil sedang bekerja, karena setiap SKB (Surat Keputusan Bersama) itu dioperasionalkan di daerah," ujar Mardiyanto di gedung DPR RI, Kamis (4/9)
Karenanya, Mardiyanto enggan mengomentari lebih jauh tentang SK pelarangan Ahmadiyah yang dikeluarkan Gubernur Sumsel

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah

"Saya juga tidak comment terlalu dalam
Kalau masalah aliran, tentunya Depag (perannya) lebih banyak," ujarnya.

Meski demikian mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan SKB yakni Depdagri, Departemen Agama dan Kejaksaan Agung, tengah melakukan pengamatan

BACA JUGA: Ditanya Menyesal, Wako Ramli Menangis

"Jadi sekarang sedang kita rumuskan bersama," tandasnyaSeperti diberitakan, Mahyudin telah menandatangani SK Pelarangan Ahmadiyah pada akhir bulan laluIsi SK itu menegaskan bahwa larangan atas ajaran Ahmadiyah di seluruh Sumatera Selatan.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jogja Tetap Daerah Istimewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler