Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK: Direktur Saya Ditahan, Kantor Didatangi Petugas

Kamis, 07 Maret 2024 – 22:17 WIB
Jusuf Kalla (JK). Foto/dok: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

jpnn.com, JAKARTA - Wapres ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK menyinggung tentang kepentingan politik saat eks Ketum Golkar itu ditanya soal dilaporkannya capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia berkata demikian setelah menjadi pembicara kunci acara Election Talk #4, Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi yang dilaksanakan di area Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).

BACA JUGA: Soal Hak Angket, Ganjar: Enggak Perlu Takut, Ini Biasa Saja, Kok

“Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti juga banyak dibicarakan tadi,” kata JK, Kamis.

JK setelah berbicara kepentingan politik kemudian menyebut bawahannya juga mengalami penahanan dan kantor milik pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu ikut diperiksa belakangan ini.

BACA JUGA: Pengamat Berharap Anies dan Ganjar Belajar kepada Prabowo

 “Saya saja sampai direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ganjar dilaporkan bersama mantan Direktur Bank Jateng berinisial S ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud: Mencari Kebenaran Melalui Hak Angket

Eks Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan asuransi penjamin kreditur yang tak dilaporkan.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menganggap laporan yang menyeret nama Ganjar bernuansa politik.

Terlebih lagi, Ganjar menjadi pihak pertama yang menggulirkan wacana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

“Sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang yang pertama melontarkan untuk menggulirkan hak angket kemudian terjadilah laporan ini,” kata Chico kepada wartawan. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler