Ganjar Enggak Masalah Gibran Maju Cawapres: Selamat dan Bertanding dengan Fair

Minggu, 22 Oktober 2023 – 19:54 WIB
Bakal capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Jalan Cemara Jakarta Utara, Minggu. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan menerima lamaran menjadi pendamping Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024.

Menanggapi kabar itu, bakal capres Ganjar Pranowo meminta semua calon bertanding secara sehat.

BACA JUGA: Inayah Wahid Mengaku Belum Cukup Umur & Tak Punya Paman, Ganjar Tertawa, Siapa Tersindir?

"Jadi, selamat. Mudah-mudahan kita akan bertanding dengan fair, sehat, dan menyenangkan," ujar Ganjar saat jumpa pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Jakarta, Minggu (22/10).

Menurut Ganjar, semua warga Indonesia punya hak politik.

BACA JUGA: Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK

Demikian pula hak untuk menentukan pilihan dan arah politiknya. Termasuk Gibran, yang tak lain putra dari Presiden Joko Widodo.

"Semua warga negara punya hak, ya, untuk turut serta dalam sebuah kontestasi," katanya.

BACA JUGA: Prabowo Bikin Blunder jika Gandeng Gibran, Bakal Panen Sentimen Negatif

Respons Ganjar tersebut dikuatkan oleh Mahfud MD.

Mahfud berpendapat sama persis dengan apa yang disampaikan mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

"Iya, sama. Selamat bertanding," ucap Mahfud.

Gibran Rakabuming Raka merupakan politikus muda yang diasuh dan dibesarkan oleh PDI Perjuangan.

Dia mendapat mandat dan memenangi pesta demokrasi di Kota Solo tahun 2020 lalu.

Memasuki tahun ketiganya sebagai wali Kota Solo, nama Gibran ramai diperbincangkan karena masuk dalam kandidat calon wakil presiden Prabowo Subianto. Namun, usianya yang masih 36 tahun belum memenuhi syarat.

Puncaknya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut membuka lebar bagi Gibran untuk maju menjadi cawapres. Meskipun mendapat banyak penolakan. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Bocorkan Nama Cawapres Prabowo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler