Ganjar Klaim Kemenangan Luar Negeri Lewat Exit Poll, Gibran Tanggapi Santai

Selasa, 13 Februari 2024 – 07:24 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan diplomatis dan bijaksana terhadap klaim kemenangan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mengeklaim telah memenangkan pemilihan presiden di luar negeri berdasarkan exit poll.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Gibran Pertontonkan Atraksi Gimmick yang Tidak Patut dalam Debat

Menanggapi klaim tersebut, Gibran tampak memberikan ucapan selamat.

Namun, dia juga mengarahkan kembali pertanyaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan konfirmasi resmi.

BACA JUGA: TPN Ganjar: Film Dirty Vote Ungkap Kecurangan Masif di Pemilu

"Oh, nggih, selamat, selamat," ujar Gibran saat ditanya tentang klaim Ganjar, Senin (12/2).

Namun, ketika ditanya mengenai sikap KPU yang tidak mendukung hasil exit poll tersebut, Gibran secara bijaksana menyerahkan hal itu kepada KPU.

BACA JUGA: Tolak Gabung ke 02, Connie : Prabowo No Problem, Gibran Big No

"Ya tanya KPU. Ya, selamat kalau Exit Poll," kata wali Kota Solo itu.

Ganjar telah mengungkapkan rasa optimistis terhadap hasil pemilu di luar negeri merujuk pada exit poll yang dilakukan oleh teman-temannya di Amerika Serikat, Belanda, dan Jerman.

"Siapkan saksi-saksi untuk nanti tanggal 14 Februari harus menunggu. Terus siap-siap untuk menunggu seluruh perhitungan persis yang disampaikan teman-teman pagi tadi di New York menyampaikan kepada saya 'kita melakukan exit poll sendiri, mas', hasilnya luar biasa, Belanda sama, Jerman sama," ucapnya saat ditemui di Jebres, Solo pada Minggu (11/2).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan pengumuman hasil exit poll tersebut dan menegaskan bahwa setiap pengumuman hasil sebelum waktu resmi dianggap tidak sah.

Menurut Hasyim, pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal namun penghitungannya akan bersamaan dengan di dalam negeri, sehingga informasi yang beredar sebelumnya di media sosial mengenai hasil pemilu di luar negeri adalah tidak benar.

"Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri, kan, ada pos, KSK dan TPS," ucap Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri menggunakan tiga metode, yaitu melalui tempat pemungutan suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

Pengumuman hasil hitung suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri telah selesai.

Dia menambahkan bahwa KPU telah menetapkan aturan UU Pemilu yang melarang pengumuman hasil survei selama masa tenang dan ketentuan tentang penghitungan cepat yang harus terdaftar di KPU.

"Ayat 6, pelanggaran ketentuan ayat 2,4,5, merupakan tindakan pidana pemilu. Jadi, kalau ada orang yang sudah mempublikasikan hasil pemilu sebelum waktu ditentukan itu masuk kategori pidana pemilu," katanya. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosan dan Mr. X Pernah Paksa Connie Hadiri Debat Ketiga di Dekat Prabowo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler