Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia

Selasa, 05 Desember 2023 – 23:00 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo dan Cawapres RI Mahfud MD atau Ganjar - Mahfud. Foto/Arsip: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Presidium Indonesia Firman Tendry menilai komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia patut diapresiasi jika melihat rekam jejak keduanya.

“Selama ini kami mengetahui betul rekam jejak Pak Mahfud dan Pak Ganjar. Penegakan hukum ini untuk mengembalikan muruah, kehormatan atau wibawa hukum negara," ujar Firman di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA: Sakral, Ganjar Pranowo Jadi Warga Kehormatan Suku Dayak

Firman menyinggung pernyataan Mahfud MD yang berkomitmen melanjutkan kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Menurut Firman, hal itu membuktikan kemauan dan kemampuan Mahfud MD sebagai sosok yang menguasai bidang hukum.

BACA JUGA: Blusukan di Kaltim, Ganjar Berencana Kunjungi IKN

“Sejak awal kan Pak Mahfud berpikiran bagaimana hukum itu mampu ditegakkan saat dia menjabat Menko Polhukam," ujarnya.

Firman tidak menampik hingga saat ini persoalan hukum masih carut-marut dan upaya penegakan hukum pun belum maksimal.

BACA JUGA: Capres-Cawapres Berpeluang Mendapat Keuntungan Elektoral jika Prioritaskan pada Penegakan Hukum

“Saya pikir ketika dia Menko saja sudah banyak perubahan yang dilakukan. Terlepas dari hasilnya belum maksimal, tetapi saya yakin upaya beliau untuk menjadikan hukum sebagai panglima dan mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik akan terwujud,” kata Firman.

Menurut Firman, persoalan hukum dan kemunduran demokrasi diakibatkan oleh proses yang tidak independen.

Oleh sebab itu, Firman hingga kini masih berupaya untuk melakukan proses hukum.

“Saya sendiri melakukan gugatan sampai sekarang. Karena saya melihat ada celah hukum. Sampai saat ini saya masih menggugat KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno, DKPP. Pada tahapan awal pemilu ini,” ujar Firman.

Firman tidak mempersoalkan jika gugutannya nanti kalah di pengadilan.

“Hal itu urusan lain. Sebab, kita mengetahui dalam tahapan pemilu mengenai kontestannya ada yang tidak fair," ujar Firman

Penguatan KPK

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan jargon antikorupsi yang digelontorkan capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD harus mampu dipertanggungjawabkan.

“Kalau mau program yang baik dia harus membeberkan cara mencegah korupsi, ada preventif, kuratif, dan penindakan,” kata Trubus, Selasa (5/12).

Misalnya saja dengan memperkuat lembaga negara untuk pemberantasan korupsi, KPK, maupun kemitraan dengan lembaga masyarakat antikorupsi.

“Preventif dengan  penguatan pada lembaga antikorupsi, berkolaborasi dengan kampus atau lembaga antikorupsi atau melibatkan masyarakat. Lalu sekarang kan bisa lewat e-partisipasi,” katanya.

Namun, kalau konteks kuratif, mereka yang kena korupsi dihukum gantung di Monas. Misalnya, koruptor dianggap sebagai pelanggar HAM dan mereka dikucilkan di pulau terpencil.

Dia mendorong para paslon yang memiliki ide program atau jargon untuk menyiapkan konsep matang dan bisa diterapkan. Dia mencontohkan ide makan siang gratis yang menghabiskan anggaran Rp 400 triliun, pendidikan gratis 12 tahun, semua harus bisa dipertanggung jawabkan dan jelas anggarannya. Karena biasanya setelah musim kampanye, janji-janji mereka sulit ditagih.

“Janji itu semua hanya politis, sulit untuk dimintai pertanggung jawaban,” pungkas Trubus.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler