Ganjar Minta Para Buruh di Jateng Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional

Senin, 05 Oktober 2020 – 20:48 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta para buruh di Jawa Tengah tidak ikut dalam aksi mogok nasional yang bertema menolak omnibus law.

Ganjar menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang dan tidak menggelar aksi demonstrasi yang menciptakan kerumunan.

BACA JUGA: Banyak Klaster Covid-19 Baru di Jateng, Pak Ganjar Minta Penegakan Hukum Ditingkatkan

"Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Ganjar pada Senin (5/10).

Ganjar menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sebut Indonesia Mengalahkan Amerika, RUU Cipta Kerja Lolos, 77 Orang Hilang Misterius

Namun, di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan kesehatan para buruh.

"Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," tambahnya.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Kuncinya di Kiai, Nyai dan Sesepuh

Bahkan saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, Kapolda Jateng, lanjut Ganjar, sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan.

Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat.

"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," imbaunya.

Sekadar diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang.

Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa point dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler