jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jateng ke masyarakat.
Jika ditemukan tindakan itu, maka ia akan mengambil tindakan tegas pada yang bersangkutan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oh Begini Modus Menteri Juliari, Munarman FPI Protes, Jawaban Bang Ruhut Adem
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (7/12). Ganjar menegaskan tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi," kata Ganjar.
BACA JUGA: Ganjar Memastikan Asrama Haji Donohudan sudah Siap Menerima OTG Covid-19
Ganjar sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana Bansos pada jajarannya dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.
"Setiap ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk me-review dan mengecek satu per satu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Siap Menggelar Pilkada yang Aman dari Covid-19
Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dia meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti.
Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan hal itu belum tentu karena korupsi.
"Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masing-masing, terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat," tegasnya.
Masyarakat lanjut Ganjar juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum. Semuanya lanjut Ganjar pasti akan ditindaklanjuti.
"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.(flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Natalia