jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali memutakhirkan layanan aduan masyarakat berbasis digital, LaporGub. Aplikasi itu kini diluncurkan dengan versi baru, 2.0.
LaporGub versi baru ini menyediakan layanan laporan anonim untuk masyarakat.
BACA JUGA: Mudahkan Akses Modal UMKM, Ganjar Luncurkan KUR Supermikro
Fitur tersebut memungkinkan identitas pelapor tidak terlihat publik, sehingga privasi laporan bisa dipastikan aman.
Sebagai informasi, LaporGub sudah mewadahi 104.641 aduan sejak 2014 hingga 2022 lalu.
BACA JUGA: Peduli Kesehatan Pendengaran, Kasoem Hearing Center Gandeng RS Awal Bros Pekanbaru
Selain lewat aplikasi, layanan ini juga tersedia di WhatsApp Messenger, website, SMS, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, dan Hotline.
"Kami memperbaiki terus, sudah beberapa kali versinya diperbaiki," ujar Ganjar seusai menjadi keynote speach di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga, Jateng, Jumat (24/2).
BACA JUGA: Mak Ganjar Jatim Ajak Warga Gresik Hidup Sehat Lewat Cara Ini
Fitur anonim ini juga memastikan laporan aman dan pelapor bisa mengadu tanpa hambatan. Aplikasi LaporGub juga dilengkapi dengan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI).
"Jangkauannya lebih gampang, dan di belakang itu sebenarnya ada data yang terkumpul yang dianalisis dengan Artificial intelligence. Maka sekarang kalau ada masyarakat melapor, terdata," tutur Ganjar.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan memperbaharui aplikasi LaporGub untuk makin memudahkan masyarakat melapor.
Menurut Ganjar, hal ini merupakan wujud dari layanan pemerintah yang mudah dan cepat.
Pria 54 tahun ini juga mengajak masyatakat untuk tidak ragu melaporkan keluh kesahnya melalui aplikasi LaporGub.
Ganjar mengatakan, laporan tersebut akan menjadi salah satu rujukan pilihan untuk menciptakan kebijakan terbaik.
"Jangan salah, pemerintah akan bisa mendapatkan data yang bagus dan itu bisa dipakai untuk basis pengambilan keputusan dan kebijakan yang jauh lebih baik," kata Ganjar.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada