Ganjar Nilai KPK Sengaja Belum Tahan SDA

Selasa, 02 September 2014 – 19:23 WIB
Suryadharma Ali. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana, Ganjar Laksamana, menilai, sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bisa menahan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Ganjar yakin KPK sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti hukum.

Menurut dia, KPK memang sengaja belum menahan mantan menteri agama itu.

BACA JUGA: Lukman Hakim Mundur Dari Posisi Anggota DPR Terpilih

"Tapi dalam pandangan saya pribadi, mungkin KPK sengaja membiarkan SDA agar dia bisa tetap berkomunikasi dengan pihak-pihak lainnya antara lain dengan orang-orang yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ganjar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/9).

Kalau hanya sekedar tangkap menurut dia, tidak ada hambatan hukum lagi bagi KPK untuk melakukannnya.

BACA JUGA: Kemlu Buka Lowongan 150 CPNS Calon Diplomat

"SDA sudah bisa ditangkap. Tapi KPK pasti punya pertimbangan lain lagi dan pasti KPK selalu mengawasi SDA," ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga menilai positif KPK yang menggunakan cara penyadapan untuk memastikan pihak-pihak tertentu terkait atau tidak dengan sebuah tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Pansus Pilpres tak Menyimpang

"Tidak ada yang salah dengan hasil sadapan KPK itu, sebab hasil sadapan itu oleh KPK dijadikan sebagai alat bukti hukum dan dibuka sebagai bukti hukum di pengadilan," tegasnya. (fas/jpn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY Sindir Industri Penyiaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler