Lukman Hakim Mundur Dari Posisi Anggota DPR Terpilih

Selasa, 02 September 2014 – 19:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui telah menerima surat pengunduran diri Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dari anggota DPR terpilih 2014.

Namun penyelenggara pemilu belum dapat menyatakan sikap, karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai parpol asal Lukman, belum mengirimkan surat resmi.

BACA JUGA: Kemlu Buka Lowongan 150 CPNS Calon Diplomat

"Kita sekarang lagi memroses pergantian anggota dewan terpilih. Termasuk pengunduran Lukman Hakim Syaifuddin. KPU belum memroses karena DPP PPP belum mengirimkan (surat resmi). Mekanismenya itu harus surat dari DPP partai. Karena urusan pencalonan ini antara DPP partai dengan KPU," ujar Lukman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/9).

Menurut Husni, pihaknya baru menerima surat yang dikirimkan Lukman ke DPP PPP, yang ditembuskan ke KPU. Dalam surat dinyatakan alasan pengunduran diri karena menjadi pelaksana haji tahun 2014.

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Pansus Pilpres tak Menyimpang

"Surat tembusannya baru kita terima tadi (Selasa, red). Pengunduran diri disebutkan sebagai wujud pertanggungjawaban beliau sebagai pelaksana haji tahun ini," katanya.

Selain mengkaji pengunduran diri Lukman, KPU juga tengah mendalami permintaan pergantian anggota DPR terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) Lorens Bahang Dama. Permintaan diketahui dilakukan karena anggota DPR periode 2009-2014 tersebut telah meninggal dunia.

BACA JUGA: Presiden SBY Sindir Industri Penyiaran

"Untuk permintaan pergantian anggota DPR terpilih dari Golkar, sampai sekarang masih dikaji dan belum kita putuskan. Jadi masih Nusron Wahid dan Agus Gumiwang (yang akan dilantik 1 Oktober mendatang),” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakinkan Rekaman Pembicaraan Atut-Wawan tak Direkayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler