Ganjar: Pemerintah Jangan Ingkari Kesepakatan!

Kamis, 27 Oktober 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA - Pernyataan Wakil Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo tentang ditundanya pengangkatan honorer menjadi CPNS, dinilai akan menciptakan konflik sosial baruHarusnya, kesepakatan yang sudah ada antara pemerintah dan DPR RI direalisasikan dan bukannya diingkari.

"Saya kecewa dengan pernyataan pemerintah

BACA JUGA: Dianggap Populer, Mahfud MD Masih tak Berpikir akan Nyapres

Harusnya memberikan ketenangan pada masyarakat terutama honorer dan bukannya memberikan informasi yang meresahkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo yang dihubungi JPNN, Kamis (28/10).

Dia melihat, maksud pernyataan Eko ada tiga kemungkinan, yakni salah bicara, ingkar terhadap kesepakatan yang dibuat pemerintah serta DPR, dan akan menciptakan konflik sosial.

"Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang
Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai

BACA JUGA: Nasib Honorer Jangan Dibiarkan Terkatung!

Tinggal tunggu RPP tentang Honorer Tertinggalnya turun," ujarnya.

Kalau kemudian RPP itu belum ada hingga sekarang, politisi PDIP ini justru mempertanyakan niat baik pemerintah
"Kalau ditanya kapan pengangkatan honorer itu pemerintah yang tahu

BACA JUGA: Kongres Bersama Diyakini Jadikan KNPI Lebih Baik

Sudah lama RPP Honorer Tertinggal ada di presiden tapi belum diteken-teken jugaKenapa begitu, pemerintah yang lebih tahu," kritiknya.

Ditanya apakah masalah ini ada kaitannya dengan Pilpres 2014, Ganjar mengatakan terlalu jauh bila dikaitkan ke sanaDiapun membantah bila honorer tertinggal masuk dalam moratorium CPNS.

"Mereka tetap diangkat kok, sekali lagi ini karena berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRYang jadi pertanyaan sekarang, apakah pemerintah akan memenuhi kesepakatan itu atau tidakDPR sudah sering mendesak agar segera dipercepat penetapan PP honorerSekarang bolanya ada di pemerintah," tuturnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Rusuh, Komnas HAM Panggil Pangdam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler