JAKARTA - Kerusuhan Papua menjadi perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat Papua di kantor Komnas HAM, kini dijadwalkan pula pertemuan dengan aparat keamanan setempat.
"Kami telah jadwalkan pertemuan dengan Pangdam Cendrawasih dan Kapolda setempat,’’ tegas Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (26/10).
Pertemuan itu, sambung dia, untuk menggali informasi lebih banyak terkait tiga kerusuhan di Papua
BACA JUGA: Hitung Pegawai sesuai Analisis Jabatan-Beban
Yakni kerusuhan di Freeport, Puncak Jaya, dan Kota JayapuraBACA JUGA: Jadi Keajaiban Dunia, Pulau Komodo Butuh 30 Juta Suara
Menurut Nurcholis, pertemuan dengan petinggi TNI dan Kepolisian di Papua itu sangat pentingDua instansi pengawal keamanan dan ketertiban itu punya andil besar dalam menciptakan kondisi aman di Papua
BACA JUGA: Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
"Kami tidak mau memberikan tuduhan atas penyebab kerusuhan PapuaSampai saat ini Komnas HAM masih menggali informasi sebanyak-banyaknya," ujar dia.Ditanya soal keterlibatan lembaga asing dalam kerusuhan tersebut, Nurcholis masih belum dapat memberikan pandanganSelama ini Komnas HAM lebih melihat faktor-faktor pemicu dan hubungan antara kerusuhan tersebut.
Dari berbagai data, sambung dia, pemicu kerusuhan itu sangatlah beragamTidak bisa disamakan satu peristiwa dengan peristiwa lainnyaSehingga butuh informasi banyak untuk melihat setiap kasusnya"Nah yang penting adalah apakah ketiga kasus itu saling berkaitanIni yang perlu didalami," tuturnya.
Dia memastikan Komnas HAM memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam penyelesaian kerusuhan di Papua ituSebab, hal itu berkaitan dengan faktor-faktor keadilan, kesenjangan dan perlindungan terhadap manusia.
Terkait sering berulangnya kasus kerusuhan di Papua, Nurcholis mengakui sebagai indikasi peliknya persoalan di tanah Papua ituSehingga sedikit persoalan saja dapat memicu konflik yang luasBahkan menimbulkan korban jiwa
"Papua itu multicomplicatedTidak bisa hanya melihat satu kasus, semua samaDi sana ada persoalan kesenjangan, keadilan, perasaan direndahkan sampai pada kekerasan," ucapnya.
Dia berharap dialog dengan Pangdam Cendrawasih dan Kapolda setempat dapat memberikan informasi yang luas
Sementara itu, Freeport McMoran Copper & Gold Inc, produsen tembaga terbesar dunia, mengumumkan status force majeure dalam kontrak kesepakatan jual tembaga dan emas kepada pelanggannya karena aksi mogok karyawan PT Freeport Indonesia di Papua
Ramdani Sirait, juru bicara Freeport, mengatakan, aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia telah berdampak terhadap produksi dan pengapalan konsentratPerkiraan dampak-dampak tersebut termasuk di dalam laporan pendapatan perusahaan yang diterbitkan minggu lalu
Selama masa tersebut, pihaknya telah bekerja sama secara kooperatif dengan para pembeli berdasarkan perubahan jadwal produksi dan pengapalan konsentratnya"Produksi konsentrat yang lebih rendah tersebut berdampak terhadap kemampuan kinerja kami untuk memenuhi komitmen-komitmen penjualan kami secara optimalKami pun terpaksa menyatakan force majeure terhadap perjanjian-perjanjian penjualan konsentrat yang terkena dampak tersebut," kata Ramdani melalui pesan singkatnya kepada INDOPOS
Kondisi force majeure merupakan kondisi di luar kontrol FreeportDengan status ini, Freeport bisa terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan.
Seperti diketahui, sekitar 8 ribu pekerja di tambang Freeport di Grasberg mogok kerjaSebab, mereka meminta upah lebih tinggi sejak 15 September 2011Pada 20 Oktober lalu, produksi tambang asal Amerika Serikat itu anjlok menjadi 75-80 persen akibat aksi mogok tersebut.
Kemarin, manajemen Freeport Indonesia kembali melanjutkan perundingan dengan serikat pekerja perusahaan itu membahas tuntutan kenaikan upahPerundingan juga dihadiri Direktur Eksekutif Vice Presiden & CEO PT Freeport Sinta Sirait dan Ketua PUK SPSI PT Freeport Sudiro.
Menurut Ketua Bidang Organisasi PUK SPSI PT Freeport Virgo Solossa, pada perundingan Selasa (25/10), manajemen Freeport mengajak PUK SPSI bersama-sama mencari solusi terbaik menyelesaikan mogok kerja karyawan yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak 15 September 2011.
Solusi untuk penyelesaian masalah ini sesungguhnya terletak pada sejauhmana manajemen Freeport menjawab tuntutan PUK SPSI yang meminta kenaikan upah pekerja dari kisaran USD 7,5 per jam bagi nonstaf level F1 hingga USD 33 per jam bagi staf level tigaJika diprosentasikan kenaikannya mencapai 352 persen dari gaji yang berlaku saat ini.
Jika dikurskan dengan rupiah, kenaikan upah pekerja PT Freeport yang dituntut PUK SPSI dari kisaran Rp 11.777.000 per bulan untuk nonstaf level F1 hingga Rp 54 juta per bulan untuk staf level tigaManajemen Freeport mengajukan penawaran kenaikan gaji pekerja sebesar 28 persen dalam perundingan yang berlangsung Selasa (25/10) dari sebelumnya sebesar 25 persen yang dianjurkan pihak mediator dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
"Soal tawaran rencana kenaikan upah sebesar 28 persen tersebut telah disampaikan, namun ditolak seluruh pekerja," katanya(rko/lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Makan Duit Freeport
Redaktur : Tim Redaksi