jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.
“Ini merupakan Undang-Undang (UU) yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” tegas Nailul Huda, Jumat (15/12/2023).
BACA JUGA: Sikapi Pernyataan Ganjar Soal Omnibus Law, Partai Buruh: Jangan Berhenti di Janji
UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh. Hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka.
“Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” ujar Nailul.
BACA JUGA: Gagasan Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan Diapresiasi
Permasalahannya, kata Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu Cipta kerja sebelum menjadi UU, pemerintah memilih diksi "Kegentingan yang Memaksa" karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.
“Alasan tersebut, menurut saya mengada-ada. Selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi, tetapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” ungkap Nailul.
BACA JUGA: Demo Buruh Sempat Bikin Tol Cipularang Macet, Presiden Partai Buruh Minta Maaf
UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa poin yang dikritisi.
“Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan. Beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak," ujar Nailul.
Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim. Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan.
“Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” tegas Nailul.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dilakukannya apabila terpilih menjadi Presiden 2024.
"Ya, kami mengevaluasi (UU Omnibuslaw Cipta Kerja)," kata Ganjar di Bekasi.
Dia menambahkan dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.
Ganjar mendorong buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibuslaw UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja," terangnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
Kendati demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.
"Jangan berhenti di kata-kata. Jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?" katanya.
Said menyebut ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing.
"Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju gak? Kalau setuju ya bearti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju gak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong," tegasnya.
Kendati demikian, Said tetap mengungkapkan apresiasinya pada capres yang berpihak pada buruh.
"Namun, kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa," katanya.
Selain itu, Said juga menyayangkan pernyataan capres No. 02 Prabowo Subianto yang meminta buruh tidak terlalu menuntut.
"Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha," kata Prabowo, Rabu (8/11).(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari