jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa harus ada skala prioritas yang perlu diterapkan ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Misalnya, urusan ekonomi sedikit dikesampingkan dalam PSBB di Jawa-Bali. Menurut Ganjar, prioritas yang perlu dikedepankan sektor kesehatan, yakni menekan angka penularan COVID-19.
BACA JUGA: Berikut Daftar Daerah Terkena Kebijakan PSBB Jawa-Bali
"Kalau kondisi seperti ini, jangan berbicara dampak ekonomi. Mesti ambil skala prioritas. Mau jalan dua-duanya sulit," kata Ganjar dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).
Ganjar menilai upaya menekan penularan COVID-19 dengan pertumbuhan ekonomi itu sulit berjalan beriringan.
BACA JUGA: Whisnu Usul Surabaya Tak Termasuk PSBB Jawa-Bali
Setiap kepala daerah pun, harus bersikap realistis dengan mengedepankan sektor kesehatan.
"Mau jalan dua-duanya sulit, yang bisa adalah paling kalau kamu biasanya kerja mendapatkan untung Rp 100 ribu, mungkin akan Rp 20 ribu dan harus ikhlas. Sebab, kalau kemudian Covid-19 bisa ditekan, tetapi ekonomi tinggi, itu terlalu ideal dalam konteks hari ini," ujar dia.
BACA JUGA: Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Respons Ahmad Riza Patria
Menurut Ganjar, efek positif akan terasa ketika prioritas dalam PSBB di Jawa-Bali untuk menekan penularan COVID-19.
Ke depan, pertumbuhan sektor ekonomi makin cepat setelah prioritas untuk menekan penularan.
"Kalau semua mampu serentak bertahan dua kali 14 hari saja, dua kali 14 hari disiplin itu artinya hanya sebulan. Kalau sebulan disiplin bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya bisa menjadi lebih baik," katanya.
"Jadi, semua harus berkorban di awal untuk investasi lebih panjang. Kalau tidak mau berkorban dan investasi jangka panjang, tidak akan memanen hasil bagus," beber dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, angka pertambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia cukup tinggi pada periode Desember dan Januari 2020.
Angka itu yang akhirnya membuat pemerintah, menerapkan PSBB di Jawa-Bali pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
"Pembatasan, ya, betul. Pembatasan bukan pelarangan. Dengan pembatasan ini harapannya kasus bisa terkendali dengan cepat," kata Wiku.
Data dari Satgas Penanganan COVID-19, kata Wiku, pertambahan kasus positif pada Desember hingga Januari cukup banyak, bisa lima ribu per hari.
Wiku mengatakan, pertambahan kasus per 6 Januari memecahkan rekor tertinggi yakni 8.854.
"Bahkan, hampir sembilan ribu. Ini adalah alarm yang sudah kami sampaikan beberapa kali dan pemerintah membuat kebijakan agar ini bisa terkendali," ujar Wiku. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan