Ganjar Pranowo Naikkan Nominal Bantuan Kartu Jateng Sejahtera jadi Sebegini

Jumat, 20 Januari 2023 – 15:53 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto dok Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sejak 2017, masih menjadi solusi penanganan kemiskinan.

Hingga kini, KJS telah mengcover 12.764 fakir miskin tidak produktif tiap tahunnya, yang belum tersentuh bantuan.

BACA JUGA: Gandeng Creative Average, Srikandi Ganjar NTT Gelar Turnamen PUBG Mobile

"Kartu Jateng Sejahtera itu saya pakai untuk mengisi mereka yang mohon maaf tidak mampu, tidak terjangkau data, tidak bisa masuk syarat (penerima bantuan)," kata Ganjar, ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (17/1).

Dari pertama kali diluncurkan, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA: APVI: Liquid Narkoba Mengancam Industri Vape Legal

Pencairannya dibagikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan besaran Rp 750 ribu per bulan.

Namun, seiring kuatnya komitmen untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2023, Ganjar menaikkan jumlah bantuan yang diberikan berjumlah Rp 1,4 juta dan menjadi Rp 4,4 juta per KJS.

BACA JUGA: Santri Dukung Ganjar Salurkan Bantuan untuk Majelis Taklim di Samarinda

Komitmen itu juga untuk menjalankan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

"Dari tahun ke tahun kami selalu meminta info dari kades, bupati, wali kota, ada tidak warganya yang mengalami situasi seperti itu. Kalau ada, bagaimana treatmenmu, kalau tidak ada, kasih ke saya agar saya kasih jaminan melalui Kartu Jateng Sejahtera sehingga mereka tercover terus kebutuhannya setiap saat," jelas Ganjar.

Adapun sumber anggaran Program Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) KJS bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 pada DPA Dinas Sosial di masing-masing kabupaten dan kota.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler