jpnn.com - SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah di seluruh Jateng.
Ganjar menerbitkan surat edaran berisi instruksi bagi kepala daerah seluruh Jateng agar menggunakan aspal Buton.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Buktinya Terjadi OTT, AntiKorupsi Jangan Cuma Manis Di bibir Saja!
SE itu dikeluarkan Ganjar sehari setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja di Buton, Sulawesi Tenggara.
Presiden memutuskan Indonesia untuk tidak lagi mengimpor aspal.
BACA JUGA: Wamendag Targetkan Aspal Buton Kembali Berjaya
Hal itu karena melihat potensi aspal yang sangat besar di Buton, yang mencapai 662 juta ton.
Ganjar Pranowo mengatakan SE berisi intruksi itu merupakan implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
BACA JUGA: Pintu Truk Tiba-Tiba Terbuka, Adinda Talia Terpental di Aspal, Ditabrak Pemotor, Innalillahi
"Ini bagian dari pelaksanaan atau implementasi menggunakan produk dalam negeri. Nah, kalau aspal dari dalam negeri saja ada, kenapa kita tidak mau menggunakan,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (30/9).
Sebagai contoh, Ganjar telah menggunakan aspal Buton untuk jalan di halaman kantornya.
Kemudian, beberapa ruas jalan di Jateng, juga dengan hasil yang bagus.
“Suhunya tidak perlu panas-panas. Maka kami sampaikan, “Ini loh ada aspal yang bisa dipakai, buatan dalam negeri, ayo digunakan”,” ungkap Ganjar.
Menurut dia, warga Indonesia, termasuk Jateng harus punya kepercayaan diri dan mulai menggunakan produk-produk dalam negeri.
"Kita mesti punya kepercayaan diri untuk kita bisa pakai dan itu juga berlaku kepada produk-produk lain yang memang potensial untuk kita bisa pakai sendiri,” katanya.
Ganjar berharap implementasi P3DN bisa segera dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jateng, apalagi untuk pengadaannya mudah dan transparan melalui e-katalog LKPP Provinsi Jateng.
"Setidaknya kalau ada kesempatan dipakai, yang penting nggak boleh ada kolusi dan nggak boleh ada korupsinya," kata Ganjar Pranowo. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi