jpnn.com, JAWA TENGAH - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menjelaskan mengenai lamanya pembahasan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng.
Hal tersebut bukan disebabkan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna.
Menurut Sumarno, justru pembahasan jadi lama karena DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp 92 miliar.
Anggaran Rp 92 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan RKPD antara Pemprov dan DPRD. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan.
BACA JUGA: Berkontribusi Dalam Local Media Summit 2022, Danone Indonesia: Sejalan dengan Visi Kami
Setelah dicermati ternyata ada keganjilan. Perjalanan dinas Dewan yang diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari.
Itu berarti hampir satu tahun full nantinya anggota Dewan selalu keluar kota untuk kunjungan kerja. Tidak ada waktu untuk ngantor di Gedung Berlian.
BACA JUGA: Percepatan Penurunan Stunting, Ganjar Kenalkan Program Dapur Sehat
“Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari, maka pak gub menyoroti ini ‘apa ini pas apa ini pantes mas, tolong dikomunikasikan dengan Dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat', kata Sumarno di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jateng, Kamis (3/11).
Proses komunikasi itulah yang menurut Sumarno memakan waktu lama.
Akhirnya, setelah dewan bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya, RKPD pun ditandatangani oleh gubernur.
“Setelah kami komunikasikan, ada pengurangan anggaran tujuh miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya 11 miliar, kai alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.
Selain itu, gubernur juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.
“Pak gub minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang pak gub sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” terang dia.
Sumarno menegaskan, jika menilik tahapan APBD sebetulnya tidak molor. Waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November.
“Jadi masih aman. Insyalaah tidak terlambat,” tegasnya.
Sedangkan terkait ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna, seperti dipersoalkan Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sumarno tidak berpengaruh.
“Yang Pak Gub tidak hadir itu karena berhalangan, tapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gub pasti hadir,” jelas Sumarno.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri & BPOM Selidiki Cemaran Bahan Baku Obat, Begini Sikap Yarindo Farmatama
Redaktur & Reporter : Yessy Artada