Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun

Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelaminPemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan ribu keluarga yang anaknya terkontaminasi cairan kimia beracun setelah menelan produk maut mereka

BACA JUGA: Cara Jitu Putin Membendung Kritik



''Biaya kompensasi ditanggung perusahaan, sementara pemerintah membiayai pengobatan anak-anak (yang keracunan),'' kata juru bicara Menteri Kesehatan Tiongkok, Mao Qun'an, seperti dilansir Associated Press


Hanya saja pemerintah tidak membeber secara detail bagaimana teknis pembayaran kompensasi tersebut, misalnya soal waktu maupun cakupan kompensasi tersebut

BACA JUGA: Lagi, Dalang Teror Mumbai Tertangkap



Hingga kini departemen kesehatan dan unit penanggulangan krisis pemerintah masih memverifikasi data mengenai jumlah balita yang sakit, dirawat dirumah sakit dan yang terkait lainnya


''Proses ini untuk mempersiapkan investigasi selanjutnya, dan juga menjadi langkah untuk menentukan skema kompensasi,'' tandas Mao

BACA JUGA: 830 Ribu Anak Tewas karena Kecelakaan



Sebelumnya, puluhan keluarga di Provinsi Hebei telah memperkarakan kasus susu beracun yang menimpa buah hatinya melawan perusahaan SanluMereka menuntut kompensasi CNY 14 juta (sekitar Rp 22 miliar)Namun, pengadilan menolak dengan alasan kasus yang menewaskan sedikitnya enam bayi dan sekitar 294 ribu lainnya sakit itu masih dalam investigasi pemerintah(ape/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Filmkan Momen Bunuh Diri Demi Kuak Misteri Kematian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler