Ganyang Ikhwanul Muslimin, Turki Masukkan Presenter TV dan Jurnalis ke Daftar Teroris

Senin, 31 Oktober 2022 – 14:14 WIB
Pelaku tindak kejahatan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, ISTANBUL - Otoritas Turki memperlihatkan sikap tegasnya terhadap para aktivis Al-Ikhwan Al-Muslimun atau Ikhwanul Muslimin (IM).

Baru-baru ini, aparat keamanan di negeri pimpinan Presiden Recep Rayyip Erdogan itu menangkap 34 anggota Ikhwanul Muslimin yang aktif di media sosial.

BACA JUGA: Lupakan Nasib Ikhwanul Muslimin, Erdogan Kirim Delegasi Persahabatan ke Mesir

Menurut kantor berita Al Arabiya, para aktivis IM tersebut aktif di dunia maya dengan tujuan memicu kerusuhan di Mesir.

Dari penangkapan itu pula otoritas Turki menyusun daftar nama yang masuk klasifikasi Kode 87.

BACA JUGA: Menhan Israel Temui Presiden Erdogan, Turki Akrab Lagi dengan Negeri Yahudi

Kode tersebut berisi nama-nama individu yang dianggap teroris karena membawa ancaman bagi keamanan publik.

Di dalam daftar itu ada nama pewara dan jurnalis asal Mesir yang kini bermukim di Turki, antara lain, Hussam Al-Ghamry dan Mohammed Ibrahim.

BACA JUGA: Arab Saudi Berangus Pengaruh Ikhwanul Muslimin di Pendidikan

Hussam merupakan pewara Al Sharq TV, sebuah televisi yang berbasis di Istanbul. Stasiun televisi itu menjadi corong bagi kelompok oposisi Mesir.

Adapun Ibrahim selain berprofesi jurnalis juga juga dikenal sebagai penyair.

Al Arabiya menyebut otoritas Turki melakukan serangkaian penangkapan setelah menerima informasi tentang para aktivis Ikhwanul Muslimin yang menjadi buron di Mesir.

Para aktivis IM itu baru saja meluncurkan dua stasiun TV yang berbasis di Turki. Kanal itu menjadi corong untuk menyuarakan kekerasan di Mesir.

Mereka juga berencana membuat platform di Telegram untuk menyebarkan konten propaganda.

Belakangan ini hubungan bilateral antara Turki dengan Mesir membaik. Imbasnya ialah pihak berwenang Turki bersikap lebih tegas terhadap aktivis Ikhwanul Muslimin yang dikenal getol menentang penguasa Mesir.


Tahun lalu, pihak berwenang di Turki melarang sejumlah stasiun televisi yang dijalankan para aktivis Ikhwanul Muslimin di Istanbul.

Sumber Al Arabiya menyebut para aktivis Ikhwanul Muslimin yang baru ditangkap itu akan dideportasi dari Turki.(ArabNews/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler