jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluarkan respons resmi terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (22/4).
Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.
BACA JUGA: Tok! Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ucap Tofan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4).
Menurutnya, GAPKI terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Politikus PDIP Apresiasi Keputusan Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng, tetapi...
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," tegas Tofan.
BACA JUGA: Pengamat Khawatir Kasus Mafia Minyak Goreng Kemasan Merembet ke Curah
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yani CPO.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut saya putuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022," tegas Jokowi dalam konfrensi pers, yang dipantau di Jakarta, Jumat (22/4).
Menurut Presiden, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akan berlaku hingga batas yang belum ditentukan.
"Akan ditentukan di kemudian," ucapnya.
Presiden juga akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul