Gapki Minta Kepastian Hukum Soal Moratorium Hutan

Kamis, 11 Agustus 2011 – 01:43 WIB

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memahami keputusan Pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan gambutPemberlakuan Inpres Nomor 10/2001 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut harusnya dibarengi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas agar ada kepastian hukum

BACA JUGA: Industri Unggas Nasional Masih Tergantung Asing



"Pada intinya kami mendukung dan kalau memang sudah menjadi sikap politik pemerintah kita akan menghormati
Apalagi jika tujuannya baik sebagai tata kelola hutan

BACA JUGA: KESDM dan BI Saling Tukar Data dan Informasi

Kami berharap, Pemerintah segera membuat petunjuk pelaksanaan jelas dari peraturan tersebut karena mempermudah perizinan pemanfaatan hutan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapki, Joko Supriyono di Jakarta, Rabu (10/8)


Selama ini kata Joko, Gapki sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan pemerintah

BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman

Namun yang perlu diingat kata dia, pemerintah harusnya sadar bahwa industri sawit telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas

"Jika perkebunan sawit dan industri sawit terganggu maka hal itu sesungguhnya juga akan ikut akan mengganggu ekonomi nasionalKarena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas juga terhadap kesejahteraan para petaninya," katanya

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Tenaga Kerja Gapki, Haposan Panjaitan mengatakan, Inpres moratorium hutan akan lebih efektif bila diikuti terobosan kebijakan, terutama untuk pemanfaatan hutan terdegradasiMenurtunya, potensi sektor perkebunan tidak bisa dianggap sepele

Menurut Haposan, tanama kelapa sawit memberikan pendapatan sekitar Rp 4 juta dari setiap kapling plasmaAngka ini kata dia, jauh di atas upah minimum provinsi (UMP) serta berhasil membuka akses daerah pedalaman dan meningkatkan perekonomian daerah

Dijelaskan Haposan, pada 2010, kelapa sawit menyumbang devisa sebesar USD 16,3 milyar, penyumbang terbesar kedua setelah ekspor migas yang USD 28 milyar"Rata-rata pertumbuhan absolut permintaan minyak nabati dan lemak dunia adalah 5 juta ton per tahunSuatu angka pertumbuhan yang tepat disumbang oleh sawit karena tingkat produktivitasnya jauh di atas minyak nabati lainnya," pungkasnya(awa/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... SPBU di Jalur Mudik Wajib Beroperasi 24 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler