jpnn.com - SEORANG perempuan muda mendatangi kantor Propam dan Satreskrim Polres Banyuwangi kemarin (23/2). Dialah Yuliha, warga Kelurahan Kertosari. Perempuan 28 tahun itu melaporkan pacarnya, AF, seorang polisi yang menghajarnya hanya karena pesan singkat di BlackBerry Messenger (BBM).
Penganiayaan tersebut terjadi pada pertengahan Februari lalu. Saat itu keduanya berada di rumah kos di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Korban menemukan BBM di HP pacarnya. Dia curiga pesan itu berasal dari perempuan lain. Yuliha mendesak agar pacarnya yang berpangkat brigadir itu menjelaskan isi dan maksud pesan singkat tersebut. Pertengkaran mulut pun terjadi.
Korban yang berstatus janda itu akhirnya menjadi bulan-bulanan pacarnya. Beberapa bagian tubuhnya menjadi sasaran empuk si kekasih. ''Dahi dan sikut saya memar terkena pukulan,'' ujarnya setelah diperiksa di Propam Polres Banyuwangi kemarin.
Selain melaporkan pacarnya ke propam, perempuan itu melaporkan kekasihnya tersebut ke Satreskrim Polres Banyuwangi. Wakapolres Banyuwangi Kompol Yoga Putra Setya Prima membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dilakukan salah seorang anak buahnya itu. ''Terus terang kasus ini sangat kami sayangkan,'' ungkapnya.
Mantan Wakapolres Probolinggo tersebut menuturkan, bila benar anak buahnya melakukan kekerasan seperti itu, konsekuensinya akan ditindak secara internal dan pidana umum. Secara internal, tentu yang bersangkutan akan menjalani proses di propam. ''Sebab, ini menyangkut kode etik dan disiplin sebagai anggota polisi,'' imbuh Yoga.
Secara pidana umum, lanjut dia, tentu prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak buahnya itu kini ditangani Satreskrim Polres Banyuwangi. ''Ya itu sudah konsekuensi. Insiden ini kami sayangkan,'' ujarnya. (nic/c1/aif/JPNN/c23/any)
BACA JUGA: 3 Hal Mengharukan di Balik Kasih yang Sangat Menyayangi Pembunuhnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jualan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap di Depan Sang Istri
Redaktur : Tim Redaksi