Jualan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap di Depan Sang Istri

Senin, 23 Februari 2015 – 09:10 WIB
Kapolsek Tanjung Palas AKP Ferry Dharmawan (kiri) memperlihatkan tersangka AR yang ditangkap anggotanya, Minggu (22/2). Foto: Ismail/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Sorot matanya tajam, ditambah kepalanya yang pelontos membuat kesan seram terhadap pria ini. Dialah AR (41), bapak tiga anak yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar sabu.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) selama lebih setahun karena terpengaruh dari teman-temannya.

BACA JUGA: Gerebek Narkoba Malah Dapat Senpi

"Saya lihat mereka kehidupannya senang. Makanya saya ikut-ikutan jual," katanya dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Senin (23/2).

Pria asal Tarakan dan telah berdomisili di Tanjung Palas sejak tahun 2000 lalu berdalih jualan sabu demi demi memenuhi kebutuhan anak istrinya. Sebab AR juga mengaku, sebelumnya ia tidak mempunyai pekerjaan yang tidak tetap, mulai menjadi pekerja tambang hingga kuli bangunan.

BACA JUGA: Pusing Bayar Angsuran Rumah, Judi dan Maling Motor

“Ini benar-benar cuma sekadar mencari jalan menutupi ekonomi keluarga,” ujarnya.

Saat ditanyai asal sabu yang dijualnya, AR mengaku dari Tarakan. “Paling lama seminggu sekali saya mengambilnya,” kata AR lagi.

BACA JUGA: Kejahatan yang Libatkan Anak Menurun, tapi Kualitasnya Bikin “Ngeri”

AR ditangkap anggota Polsek Tanjung Palas pada Sabtu (21/2) dini hari sekitar pukul 01.15 wita di kediamannya di Gang Mangga Dua, Jalan Kasimuddin, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Bulungan.

Kapolsek Tanjung Palas, AKP Ferry Dharmawan mengatakan, AR memang sudah lama menjadi target setelah sebelumnya jajarannya terlebih dahulu mendengar informasi bahwa pria itu merupakan pengedar sabu.

“Dia ini jangkauan mengedarkan sabu-sabu sudah cukup luas,” jelas AKP Ferry didampingi juru bicara Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto.

AKP Ferry mengatakan, selain AR, ikut diamankan saat penggerebekan adalah SN (21) yang diduga kuat sebagai pemakai.

“Untuk sementara SN sebagai saksi. Namun dari pengakuannya pada kami, SN ini juga pemakai,” bebernya.

SN ditangkap saat berada di teras rumah AR. Sedangkan AR beserta istrinya sedang berada di salah satu kamar dalam rumahnya. Saat digeledah, polisi hanya menemukan sedikit sabu di dalam kemasan plastik kecil.

“Ini karena barang sudah laku terjual, selain itu ada juga yang sudah dipakai sendiri,” bebernya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun polisi, tersangka setidaknya sudah menjual habis sabu-sabu miliknya ke 13  orang yang selama ini sudah menjadi pelanggannya di wilayah Tanjung Palas dan sekitarnya.

“13 orang ini yang akan kami dalami lagi, karena saat ini tersangka belum mau mengaku,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 1.430,000 hasil penjualan, timbangan digital,  serta sisa sabu di dalam kemasan kecil, sudah diamankan di Mapolres Bulungan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami sudah amankan barang bukti dan tersangka, untuk mengembangkan lebih lanjut,” ungkap Ferry.(isl/ris/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilempari Pisgor Berlumur Sambal, tak Bisa Melihat, Lantas Dihajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler