Gara-Gara Ahok, Pegawai Kesbangpol DKI Harus Begini

Senin, 28 September 2015 – 11:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI melakukan pemeriksaan tes urin terhadap pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Poilitik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

“Jadi tes urin yang dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini menindaklanjuti anjuran atau perintah pak gubernur waktu tanggal 2 Januari di Monas ketika ada pelantikan pejabat dilakukan tes urin,” kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Ratiyono, Senin (28/9).

BACA JUGA: Koh Ahok Beri Tawaran Menggiurkan Buat Warga Tambora, Mau Enggak?

Ratiyono menyatakan, tes urin di Badan Kesbangpol DKI diikuti oleh 130 pegawai. Namun seharusnya pegawai yang diperiksa ada 176 orang. 

"Jadi mereka yang sedang melaksanakan kegiatan, kemudian ada yang pendidikan, hari tertentu kami undang, kami tes. Jadi semua pegawai Kesbangpol kami lakukan tes urin,” ucapnya.

BACA JUGA: Ahok Sebut Banyak PNS Bohong

Ratiyono menjelaskan, pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan kepegawaian. Namun, ia berharap tidak ada satu orang pegawai Kesbangpol yang memakai narkoba.

“Namanya saja badan kesatuan bangsa dan politik, yang diantaranya kegiatan mensosialisasi kegiatan narkoba, jangan sampai ada pegawai yang justru sebaliknya,” ungkap Ratiyono.

BACA JUGA: Ini Kata Kapolda Metro Jaya Soal Calo dan Pungli di Jalan

Ia menjelaskan, Kesbangpol akan melakukan tes narkoba secara rutin. “Paling enggak setahun minimal dua kali,” ujar Ratiyono. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Kebakaran di Tambora Belum Siap Dipindahkan ke Rusun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler