jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan sudah saatnya Polri menahan tersangka penistaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut dia, jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: Pengusaha Gula Tak Akan Beri Uang Jika Irman Tak Membantu
Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan.
"Padahal sesuai undang-undang harusnya segera ditahan," tegas Neta, Selasa (29/11).
BACA JUGA: Buruh Diminta Tidak Demonstrasi pada 2 Desember
IPW menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok. Dalam UU seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Neta, Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam "penangguhan" penahanannya.
BACA JUGA: Ingat, Anggota Korpri Adalah Pelayan Rakyat
Neta menjelaskan, yang terjadi Ahok mengulangi perbuatannya dengan cara menuding bahwa para pendemo aksi 4 November 2016 mendapat bayaran dari pihak tertentu.
"Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat "mulutnya" tersebut. Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini," kata Neta.
Dia menegaskan dengan dasar ini, Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok.
Apa yang dilakukan Ahok itu sudah mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok.
Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan "mulut" Ahok.
"Akibat "mulut" Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan," paparnya.
IPW hanya mengingatkan Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok dan tidak pasang badan untuk Ahok.
Jangan gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elit politik bertikai dan muncul kegaduhan.
"Bineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak-koyak karena "mulut" Ahok," kata dia.
Karenanya dia menegaskan satu-satunya solusi adalah Polri harus segera menahan Ahok.
"Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terus bermunculan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta Kubu Irman dan KPK Tak Saling Rahasia-rahasiaan
Redaktur : Tim Redaksi