jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah bersama masyarakat Wonosobo telah membicarakan polemik pelepasan balon yang membahayakan penerbangan dan mencari solusinya.
Selama ini AirNav Indonesia telah menerbitkan NOTAM agar penerbangan meningkatkan kewaspadaan saat terbang di atas udara Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kemenhub dan Ombudsman Adakan Diskusi Gangguan Balon Udara, Hasilnya?
"AirNav bahkan sampai harus mengalihkan rute penerbangan agar pesawat tidak terbang di atas area balon udara," ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto.
"Tapi tidak ada jaminan juga akan terhindar dari balon udara karena balonnya bisa terbawa angin," imbuh Novie.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Beri Lion Air Jt-725 Prioritas Landing
Karena itu, AirNav mengapresiasi inisiasi Ombudsman untuk menggandeng berbagai pihak dalam menyikapi hal ini.
Novie juga mengapresiasi masyarakat Wonosobo yang diwakili Komunitas Balon Udara Wonosobo, atas kesamaan persepsi untuk membuat tradisi tersebut berjalan dengan tetap mengedepankan keselamatan penerbangan.
BACA JUGA: Antrean Udara Panjang di Bandara Soetta, Seperti ini Penjelasan AirNav
Sebelumnya, telah dicapai kesepakatan berbagai stakeholder mengenai balon udara Wonosobo. Pada 25 Juli 2017 dilakukan rapat koordinasi serta sosialisasi regulasi di Kabupaten Wonosobo, yang dihadiri pihak Pemda Wonosobo, Kepolisian, TNI, AirNav Indonesia, perwakilan media dan komunitas Balon Udara Wonosobo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyalahgunaan Sinar Laser Semakin Meningkat
Redaktur & Reporter : Yessy