jpnn.com - BANJARMASIN – Yandi Maulana tak kapok mencuri burung. Setelah sukses melakukan pencurian pertama, pria 23 tahun itu mengulanginya. Dia berusaha mencuri burung Kapas Tembak milik Syarifudin.
Namun, aksinya kali ini malah mengantarkannya ke penjara. Saat itu, Yandi sudah mengincar burung yang ditaksir memiliki harga sekitar Rp 3 juta tersebut. Sayangnya, Syarifudin mengetahui tindakan Yandi.
BACA JUGA: Ada Mushaf Alquran Berusia 400 Tahun Lebih
Syarufudin pun langsung berteriak. Sejurus kemudian warga berdatangan dan langsung mengejar Yandi. Pengejaran berhasil. Yandi hampir saja babak belur diamuk massa.
Kasi Humas Banjarmasin Utara Aiptu Agus Sugiarto membenarkan telah mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” ujar Agus, Rabu (2/12) kemarin. (gmp/jos/jpnn)
BACA JUGA: Misteri Mayat Bayi di Kebun Jati
BACA JUGA: Ah! Pengemudi Lamborghini Maut Kurang Skill Kemudikan Supercar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seru Nih, Bos Karaoke Nav dan Happy Puppy Tersangkut Hukum
Redaktur : Tim Redaksi