Gara-gara Di-PHK dan Pemotongan Upah Terlalu Besar, Puluhan Sopir dan Kernet Demo

Selasa, 15 Desember 2015 – 05:56 WIB

jpnn.com - NONGSA - Puluhan sopir dan kernet mobil tangki Pertamina melakukan aksi demo di depan gedung PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Raya Pelabuhan CPO Kabil Batam, Senin (14/12).

Sebanyak 24 orang pendemo tersebut menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari PT Pertamina Patra Niaga. "Kami akan melakukan aksi demo ini selama dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa (14-15 Desember)," ujar Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Angger seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Senin.

BACA JUGA: Inilah Penjelasan Pelni Batam soal Maraknya Calo Tiket

Alasan para sopir dan kernet melakukan aksi demo diantaranya adalah manajemen PT Patra Niaga melakukan PHK sepihak secara lisan kepada 24 karyawan. Kemudian, melakukan pemotongan upah karyawan sebesar Rp 1.180.000/ bulannya, dan tidak adanya pembayaran uang lembur serta penghapusan uang makan setiap hari.

Sejumlah sopir dan kernet mengaku, ada pemotongan gaji sebesar Rp 1.180.000 yang tidak jelas peruntukkannya dan tidak mendapat uang lembur dan uang makan sejak 2011. "Per bulan gaji kita dipotong sebesar Rp 1.180.000," ujar salah satu sopir Abu. 

BACA JUGA: Kasiaaan...Gara-gara Ini, Walikota Cantik Teancam Tak Gajian 6 Bulan

Managemen PT Patra Niaga melakukan PHK sepihak  kepada 24 karyawan sejak satu Desember lalu. "Kalau perusahaan tetap mau mem-PHK, kami siap asal tuntutan kita dipenuhi," tegasnya. 

Berdasarkan mediasi yang dilakukan SPSI, manajemen PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam pada dua Desember lalu, pihak Disnaker menyatakan bahwa 24 sopir dan kernet ini merupakan karyawan yang statusnya sudah permanen. Namun PT Pertamina Patra Niaga tidak mau tahu akan permasalahan yang terjadi kepada 24 karyawannya. Bahkan, pernyataan dari Disnaker Batam sama sekali tidak diindahkan.

BACA JUGA: EDAN, Perampok yang Siksa Pasangan Suami Istri Itu Ternyata Menantu Sendiri

"Kami sudah delapan tahun kerja, tetapi status kami belum jelas sebagai karyawan tetap atau kontrak," ujar Abu. Ia berharap pemerintah melalui Disnaker kota Batam untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. 

Sementara itu, pihak managemen PT Patra Niaga belum bersedia memberikan konfirmasi terkait kasus PHK sepihak yang dialami puluhan karyawan tersebut. (cr16/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamaaak, Tiket Pelni Di Daerah Ini Mulai Dikuasai Calo Lagi, Pak Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler