jpnn.com - PONTIANAK - Komisioner Bidang Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Kalimantan Barat Hendrik Damanik mengatakan, hasil visum F sudah keluar pada 31 Mei 2016 lalu.
Hasilnya, kemaluan siswi SMKN 2 Pontianak itu rusak karena benda tumpul. Itu merupakan imbas pencabulan yang dilakukan dosen Universitas Tanjungpura berinisial DP.
BACA JUGA: Di Jalan Sok Jago, Pas Ditangkap Nangis, Huuuu....
“Hasil visum sudah keluar, namun silakan tanyakan kepolisian. Setahu kami seperti itu. Kami kedepankan asas praduga tak bersalah. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian,” terang Hendrik, Rabu (8/6).
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengatakan, pengaduan korban pada 30 Mei sudah dinaikkan menjadi laporan. Dia memastikan, pihaknya tak tinggal diam.
BACA JUGA: Kabar Buruk, Jumlah PNS Akan Dipangkas
BACA: Dicabuli Dosen, Kemaluan Siswi SMK Rusak
Andi menambahkan, pihaknya tak hanya melakukan penyelidikan tapi juga penyidikan terhadap DP. “Dalam tahap penyidikan ini, kami sedang mengumpulkan alat bukti terkait laporan yang dibuat oleh korban,” terangnya. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Sadis! Bunuh Orang, Remaja Ini Ngaku Nggak Menyesal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, PSK Akan Diikutkan Transmigrasi
Redaktur : Tim Redaksi