jpnn.com - TANJUNG SELOR – Rencana memasukkan mantan pekerja seks komersial dalam program transmigrasi mendapat tentangan. “Tidak akan mudah, apalagi mereka kan eks wanita tuna susila,” Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan Idawati, Selasa (7/6).
Dia menjelaskan, ikut program transimigrasi tentu harus melengkapi beberapa persyaratan. Salah satunya peserta transmigrasi harus berstatus pasangan suami istri (pasutri).
BACA JUGA: Dicabuli Dosen, Kemaluan Siswi SMK Rusak
“Mengikutkan wanita tuna susila ke transmigrasi akan sangat sulit, saya yakin itu. Tapi kalau untuk saat ini kami sendiri belum mendapatkan informasi lebih jauh,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Kaltara Yosran Effendi mengatakan, jika dilihat dari sisi ekonominya tentu akan sangat membantu eks wanita tuna susila tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Tok... Tok... Tok... Mantan Bupati Pelalawan Divonis Bebas
“Tapi kalau dia tidak memiliki bekal pengetahuan dan ditopang program-program pendampingan selama proses transmigrasi bisa jadi nanti malah wilayah transmigrasi ini yang jadi tempat lahan barunya,” jelasnya. (erv/fen/jos/jpnn)
BACA JUGA: Soal SK Bodong, Gubernur Bilang Begini ke Sekda Saking Geram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuh! SK Bodong Honorer Nyasar sampai ke Tingkat Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi