Gara-Gara Endorse, Syahrini Berurusan dengan Polisi

Kamis, 28 September 2017 – 07:02 WIB
Syahrini usai mengisi sebuah acara di Kawasan Tandean, Jakarta, Senin (11/9/17). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com - Endorse bagi kalangan selebriti merupakan hal yang lumrah. Bahkan, endorses dijadikan pekerjaan sampingan yang menguntungkan.

Hanya dengan bermodalkan akun media sosial. Para selebriti mendapat penghasilan tambahan yang berlimpah.

BACA JUGA: First Travel Setujui Total Tagihan Utang Rp 1,002 Triliun

Namun, dibutuhkan kejelian akan asal usul produk yang di-endorse. Jika bermasalah, endorse bakal berbuah petaka bagi mereka.

Kasus agen perjalanan umrah PT Anugerah karya Wisata (First Travel) salah satu contohnya. Perusahaan jasa umrah yang telah merugikan ribuan jamaahnya itu menyerat sejumlah selebriti yang ditengari ikut serta dalam menggunakan uang jamaan dalam mengendorse perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Manajer: Tak Ada Kerjasama Antara Syahrini dan First Travel

Ada nama Syahrini, Ria Irawan, Vicky Shu dan Almarhumah Julia Perez. Satu demi satu selebriti ini pun bakal diperiksa kepolisian.

”Ada beberapa nama yang ada dalam pemeriksan antaran lain, Ria Irawan, Vicky Shu ada juga nama Almarhumah Julia Perez. Itu yang sudah tersebut dalam pemeriksaan," kata Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

BACA JUGA: Ingat! Syahrini Cuma Dapat Diskon 50 %, Bukan di-Endorse

Namun, Herry belum bisa memastikan kapan pemeriksaan artis lainnya setelah sebelumnya memeriksa Syahrini Rabu (27/9). ”Soal waktu pemeriksaan tergantung kebutuhan pemberkasan,” ucapnya.

Namun yang pasti Syahrini telah memenuhi panggilan penyidik. Herry juga menegaskan, status pemanggilan artis yang menjalin kerjasama dengan First Travel hanya sebagai saksi.

”Dia (Syahrini) baru diperiksa beberapa pertanyaan, tadi dia izin mau ngisi acara di acara pernikahan karena udah di kontrak,” ucapnya.

Meski demikian pemeriksaan terhadap Syahrini terkait kasus First Travel belum selesai. Syahrini hanya diminta menjawab 18 pertanyaan yang sifatnya masih mendasar.

”Mungkin Senin (2/10) atau Selasa (3/10), akan kita undang untuk melengkapi pemeriksaan,” katanya.

Kuasa hukum Syahrini, Arman Hanis mengaku kalau kliennya tersebut dipanggil Bareskrim Polri hanya sebatas konfirmasi, sehingga ia mengklaim kalau pemeriksaan terhadap pelantun 'Maju Mundur Cantik' sudah selesai. ”Kemungkinan sudah tidak ada lagi pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arman menyebut Syahrini hanya sebatas kerjasama dengan First Travel selama ibadah umroh.

”Jadi apa yang dituduhkan pemilik First Travel tidak benar, Syahrini hanya bekerjasama selama pergi umroh dan umroh keluarganya itu dibayar pribadi,” pungkas Arman. (cr2/ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Endorse First Travel, Syahrini: Azab Allah Amat Pedih


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler