Gara-gara Gas Pengering Laundry, Sekeluarga Terbakar

Rabu, 30 Desember 2015 – 09:33 WIB
Ilustrasi. FOTO: Jawapos

jpnn.com - MALANG - Sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha cuci baju (laundry) di Jalan Joyosari, Kecamatan Lowokwaru, Malang ludes dilalap api, Selasa (29/12). Bukan hanya harta benda yang dilalap si jago merah. Tapi, seluruh anggota keluarga, yakni, Akhmad Navi, 31; Istrinya, Anita, 26; serta dua anak mereka, Ananda, 10, dan Keyla, 4 menjadi korban. Beruntung nyawa mereka masih bisa diselamatkan. Kini keempatnya dirawat di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA).

Kemarin pagi, Anita menyalakan mesin pengering yang menggunakan gas elpiji. Ketika menyalakan pengering tersebut, dia tidak sadar bahwa gas bocor hingga memenuhi ruangan. Ketika dia menyalakan mesin cuci, muncullah percikan api dan booommm… Api langsung menyebar ke seluruh rumah. 

BACA JUGA: Puncak Musim Hujan di Kalteng Diprediksi Januari 2016

Api lalu naik ke lantai atas, tempat Navi dan anak-anaknya sedang beristirahat. Api cepat membesar karena rumah dipenuhi tumpukan pakaian milik pelanggan. Untungnya, warga sekitar sigap memberikan pertolongan. 

Api tidak sampai merambat ke toko kelontong di sebelahnya. Api itu dapat dipadamkan setelah sekitar 30 menit terus disirami air oleh warga yang dibantu lima mobil pemadam kebakaran. 

BACA JUGA: 2015, BNN NTT Razia Pengguna Narkoba, Hasilnya?

Jamilatun, ibu Navi, mengungkapkan bahwa anak dan menantunya menderita luka bakar. Termasuk dua cucunya. Ananda luka bakar pada wajah, rambut, dan tangan. 

Navi terluka di bagian bibir dan tangan. Kemudian, Anita dan Keyla terluka di bagian wajah. Para korban sempat mendapatkan perawatan pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma. Namun, selanjutnya, mereka dirujuk ke RSSA. 

BACA JUGA: Dinilai Menjanjikan, Pemilik Warung Remang-Remang Siap Lawan Pembongkaran

Kapolsek Lowokwaru Kompol Supriono mengungkapkan, dugaan sementara, kebakaran tersebut disebabkan adanya gas yang bocor dari regulator slang elpiji. ''Sementara kami masih selidiki hasil olah TKP,'' ujarnya. (zuk/c2/lid/c20/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat, Komisioner Bawaslu Gorontalo Buka-bukaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler