Gara-Gara Gratifikasi Perabotan Rumah, Masinton Minta KPK Sadap RJ Lino dan Rini

Rabu, 18 November 2015 – 19:05 WIB
Masinton Pasaribu. Foto.Dokumen.JPNN.com

JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu tampaknya benar-benar yakin Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan tindak pidana korupsi. Sampai-sampai dia datang langsung ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta keduanya disadap.

"Saya mau konsultasi ke KPK agar dilakukan penyadapan terhadap handphone baik menteri BUMN dan timnya kemudian Dirut Pelindo II dan timnya," kata Masinton kepada wartawan di KPK, Rabu (18/11).

Anggota Komisi III DPR ini beberapa bulan yang lalu melaporkan Menteri Rini ke KPK atas tuduhan menerima gratifikasi berupa perabotan rumah senilai Rp 200 juta dari RJ Lino. Sampai sekarang komisi antirasuah belum juga menindaklanjuti laporannya tersebut.

Masinton tegaskan, meski gratifikasi yang dilaporkan hanya bernilai Rp 200 juta, KPK tetap harus mengusutnya. Karena itu, tidak berlebihan jika dilakukan penyadapan terhadap Rini dan RJ Lino untuk membuktikannya.

"Buat pejabat negara duit 200 juta kecil, tapi buat rakyat kecil itu sangat besar," tegasnya.

Masinton juga minta KPK menyadap para anggota Pansus Pelindo II DPR. Dia mengaku khawatir Pansus yang dipimpin rekan satu partainya Rieke Diah Pitaloka itu dipengaruhi oleh RJ Lino dan Rini Soemarno.

"Kita kan ingin ini transparan, terbuka kepada publik, karena in menyangkut bukan sekadar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, tapi juga pelanggaran undang-undang," pungkas dia. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Kecewa, Warga NTT Datangi KPK Desak Usut Tuntas Setya Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa OC Kaligis Dituntut Berat? Simak Alasan Jaksa KPK Disini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler