Kecewa, Warga NTT Datangi KPK Desak Usut Tuntas Setya Novanto

Rabu, 18 November 2015 – 18:59 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11). Usai menemui Jusuf Kalla, Setya Novanto nampak lesu. Foto: Nathalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Flores, Sumba, Timor dan Alor (FKM Flobomora) menggelar aksi di gedung KPK, Rabu (18/11).

Mereka mendesak komisi antirasuah untuk turun tangan mengusut dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

BACA JUGA: Gagal Wujudkan Janji Jokowi, Kontras Anggap Jaksa Agung Pantas Diganti

Menurut Ketua FKM Flobomora Marsel Muja, ada indikasi kuat bahwa Novanto mencatut nama presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Karenanya, KPK harus ikut mengusut perkara yang juga tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu.

"Kami masyarakat NTT mendesak KPK mengusut tuntas gratifikasi saudara Setya Novanto dalam pencatutan nama presiden dengan memberikan janji dan meminta saham," ujarnya saat berorasi di KPK, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Untuk Prolegnas 2016, DPD Ajukan 15 RUU Ke DPR

Tidak hanya itu, Marsel pun berharap KPK segera menjerat Novanto dalam kasus-kasus lain yang diduga melibatkannya. Dia menyebut di antaranya kasus korupsi PON Riau dan  pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

"Kami minta KPK segera menetapkan tersangka kepada saudara Setya Novanto dalam kasus-kasus tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: Mengapa OC Kaligis Dituntut Berat? Simak Alasan Jaksa KPK Disini

Lebih lanjut Marsel mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya mewakili kekecewaan masyarakat NTT kepada Novanto sebagai wakil rakyat terpilih dari wilayah itu. 

Menurutnya, poltikus Golkar itu telah merusak martabat dan harga diri masyarakat NTT.

"Karena itu kami juga mendesak MKD mencabut mandat politik rakyat NTT dengan memberhentikan yang bersangkutan dari ketua sekaligus anggota DPR RI," pungkas Marsel. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Penjara, OC Kaligis: Itu Tuntutan Penuh Dengki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler