Gara-gara Hanya Masalah Ini, Pria Tega Habisi Nyawa Tetangganya

Senin, 06 Juni 2022 – 18:53 WIB
Polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang petani di Sinjai pada Senin (6/6). Foto: Dok Humas Polres Sinjai

jpnn.com, SINJAI - Satreskrim Polres Sinjai menangkap pria berinisial BA (53) asal Dusun Lappae, Desa Satengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

BA diamankan lantaran menghabisi nyawa seorang pria berinisial ZN (44). Pelaku dan korban ini sama-sama berasal dari desa yang sama. 

BACA JUGA: Empat Pemuda yang Hajar Remaja 16 Tahun di Sinjai Hingga Meninggal Dunia jadi Tersangka

Kasatreskrim Polres Sinjai AKP Abustam menerangkan pada pukul 06.30 Wita korban menggunakan sepeda motor untuk pergi menyemprot di lahan kebunnya.

Tak jauh dari kebun, korban dan pelaku cekcok yang berujung perkelahian gara-gara masalah pembatas lahan. 

"Pelaku dan korban berkelahi gara-gara pembatas lahan kebunnya," kata AKP Abustam, Senin (6/6). 

BACA JUGA: Abdul Rahman Habisi Nyawa Pria di Sinjai, Aksinya Terekam CCTV

AKP Abustam mengungkapkan, perkelahian antara dua petani ini tak dapat dihindari.

Pelaku kemudian mencabut sebilah pisau yang disimpan di pinggang kanan dan menusuk perut korban sekali.

BACA JUGA: Inilah 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Sinjai, Bravo, Pak Polisi

ZN tewas bersimbah darah akibat ditikam pelaku. "Pelaku menusuk perut korban dekat ulu hatinya sebanyak satu kali dan meninggal," tambahnya.

Seusai melakukan kejahatan, BA menyerahkan diri ke Mapolsek Tellulimpoe.

Pelaku membawa barang bukti yang digunakan saat menghilangkan nyawa korban.

Dari keterangan warga setempat, pelaku dan korban sempat memanas karena sengketa perbatasan lokasi kebun.

"Katanya, sengketa batasan kebun. Mereka bermasalah sejak Minggu (5/5)," ujar AKP Abustam.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin menuturkan saat ini pelaku diciduk di mapolres bersama barang bukti.

"Sudah diamankan di mapolres untuk diproses lebih lanjut," terangnya kepada JPNN.com.

Petinggi Polres Sinjai mengimbau keluarga korban dan pelaku untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Kami sangat berkomitmen memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap AKP Fatahuddin. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler