Gara-gara Harta Warisan, Suhardiman Bacok Kepala dan Leher Pamannya Pakai Kapak

Rabu, 22 Juli 2020 – 19:13 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, BANYUASIN - Suhardiman, 23, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumsel, tewas dibacok keponakannya sendiri, Senin (20/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Penyebabnya, karena persoalan warisan. Korban sendiri alami luka cukup parah sehingga tewas di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Dua Pemuda Tepergok Melakukan Perbuatan Memalukan, Barang Buktinya Satu Ekor Sapi, nih Fotonya

Kejadian sadis ini sendiri berawal, saat tersangka Suhardiman bersama rekannya yaitu Hendri, Jani dan korban Supriadi, senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, nongkrong di Jembatan air mampat tepatnya di Desa Sukaraja Rt.04 Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Kemudian korban Supriadi dengan ceplos berkata cukup kasar kepada tersangka, “kau ni bekerja terus tetapi kekurangan duit”. Mendengar perkataan itu, tersangka membalas dengan menjawab “Iya memang, aku nih bekerja mau bayar utang”.

BACA JUGA: Sopir Istri Bupati Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Tidak senang dengan jawaban tersangka dan cekcok, akhirnya korban melempar benda kepada pelaku diduga potongan besi pendek, akan tetapi tidak kena.

Tersangka emosi yang memang sudah memiliki dendam terhadap korban, segera pulang kerumah mengambil sebilah sajam jenis parang di dapur rumah.

BACA JUGA: Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi

Korban sendiri tidak menduga, kalau tersangka akan berbuat sadis seperti itu sehingga dengan santai tetap nongkrong.

Sampai akhirnya tersangka datang kembali, dan langsung membacok korban kearah kepala sehingga korban terjatuh ke tanah. Tidak satu kali, tersangka kembali membacok leher korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal di tempat kejadian perkara.

Usai kejadian tersebut tersangka melarikan diri ke rumah kades Sukaraja untuk meminta perlindungan, karena takut dihakimi oleh massa. Selanjutnya diamankan di Mapolres Banyuasin, oleh tim puma bersama tim polsek Pangkalan Balai.

“Iya pelaku sudah kami amankan,“ Kasatreskrim polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik, kemarin. Dugaan pembunuhan ini yaitu adanya dendam lama (perselisihan keluarga ) akibat perebutan harta warisan berupa kebun pohon cempedak.

“Ada dendam,” tukasnya.

Sementara itu, tersangka Suhardiman mengaku tega menghabisi nyawa sang paman, karena kesal lantaran korban hendak menjual harta warisan berupa kebun lahan cempedak. ”Kata orang tua saya kepada paman, jangan dijual. Sebab itu harta warisan, “katanya.

Jadi pada malam itu menurutnya korban tidak senang atas perkataan orang tua tersangka, sehingga menemui dirinya pada malam tersebut.

”Jadi menemui saya, minta sampai ke bapak jangan ikut campur,” tukasnya. Akan tetapi korban melempar sesuatu kepada dirinya, hingga memancing emosi. 

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Bripda Faden Wahyu Dipecat dengan Tidak Hormat

“Habis kesabaran aku, aku kapak bagian kepala satu kali dan leher sebanyak tiga kali,” jelasnya. Ia sendiri menyesali perbuatannya, karena terbawa emosi pada malam tersebut. (qda)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler