Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Juni 2020 – 18:10 WIB
Aipda Daely menjalani perawatan di RS usai dibacok tersangka DPO di Belawan. Foto: pojokatu.id

jpnn.com, MEDAN - Perburuan polisi menangkap para pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumut, membuahkan hasil.

Ini setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut sukses menangkap satu pelaku dari kawanan pembacokan Aipda Daely.

BACA JUGA: Mbak YL Kuras Isi Kolam Ikan Orang di Malam Hari, Cuma Pakai Sarung, nih Hasilnya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, sudah ada satu  pelaku pembacokan Aipda Daely yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

BACA JUGA: Narapidana Kasus Pemerkosaan yang Baru Bebas Lewat Asimilasi Kembali Berulah

Penangkapan itu dikatakan Tatan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka Erwin dan rekannya masih berada di Lorong Supir.

Lalu tim gabungan menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yang ikut menganiaya korban yaitu M Rizki Pratama Nasution alias Rizi.

BACA JUGA: Siswi SMP Ini Akhirnya Ungkap Pria Bejat yang Memperkosanya, Ternyata sudah Tiga Kali

“Tersangka mengakui berperan memukul dan menendang korban, lalu tim memboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Tak hanya Rizki, kepolisian berhasil mengamankan dua orang warga, Yakub dan Surya Daeng Malewah.

“Yakub dan Surya ditangkap karena didapati menyimpan narkoba jenis sabu-sabu masing masing sebanyak satu paket kecil. Dan untuk penyidikan lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Aida Daely dibacok saat hendak menangkap seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Erwin di Belawan, Rabu (10/6/2020) malam.

Kejadian ini berawal saat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan menangkap Erwin. Informasi yang diterima petugas, jika tersangka DPO itu diketahui keberadaannya di lokasi kejadian sedang duduk santai.

Petugas yang berjumlah 6 orang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan langsung menuju lokasi. Sampai di lokasi, Erwin berhasil ditangkap oleh Aipda Daely dengan memegang tangan tersangka.

Nahasnya, saat tersangka hendak dibawa, mendadak datang sejumlah teman Erwin dan langsung menyerang petugas.

Posisi Aipda Daely yang memegang tersangka jadi sasaran. Dengan senjata tajam yang dibawa kawanan tersebut, Aipda Daely dibacok agar tersangka lepas.

Usai kejadian itu, Erwin dan kawan-kawannya berhasil melarikan diri. Sedangkan petugas lainnya melarikan Aipda Daely ke RS Martha Friska untuk mendapat pertolongan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP, Rahmani Dayan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dijelaskannya Aipda Daely telah mendapat perawatan dan kini dirawat di RS Bhayangkara.

“Akibat dari kejadian tersebut Aipda Daely mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan kanan. Saat ini korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan nedis lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (11/6/2020).

BACA JUGA: Bayi Baru Lahir Dibuang di Tengah Sawah, Ibunya Masih Berusia 15 Tahun, Pelaku Pria Ternyata

Dia memastikan pihaknya dalam proses mengejar tersangka dan teman-temannya yang telah melukai personilnya. (nin/pojoksatu.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler