jpnn.com - DENPASAR - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama maju lewat jalur perseorangan pada pemilihan gubernur 2017 mendatang bakal tak semulus yang dibayangkan.
Setelah DPR mengembuskan usulan syarat dukungan dinaikkan, pemerintah juga memastikan verifikasi faktual perlu memerhatikan keabsahan dukungan dengan mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dengan alat pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: Dukung Adhyaksa, EMLI Tolak Pembangunan Kapitalis-Sekuler
"Iya (penting mencocokkan,red). Supaya sama dan jangan sampai muncul fotokopi KTP yang tidak terdata di daerahnya. Misalnya kalau alamatnya di Denpasarm ya Denpasar. Itu dibuktikan di alatnya," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kamis (17/3).
Meski begitu, Tjahjo membantah langkah itu bertujuan memperberat pasangan calon pada pilkada di 101 daerah yang ingin maju lewat jalur perseorangan. Salah satunya ialah Ahok, sapaan karib Basuki.
BACA JUGA: Ahok: Kalau Sekarang kan Ninggalin Utang Pas Meninggal
"Bukan (untuk memperberat calon,red). Itu untuk membuktikan bahwa memang (pendukung,red) benar-benar penduduk di situ," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Diminta Kedepankan Keadilan Merancang Regulasi Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dukung Sidak Tes Urine Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi