Gara-gara Ini, Pemkot Tarakan Dapat Nilai Kuning

Kamis, 21 Januari 2016 – 06:36 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian Ombudsman RI (ORI).

Namun, ada yang unik dari mekanisme penilaian yang dilakukan ORI terhadap sembilan SKPD. Menurut Ardiansyah, perwakilan ORI melakukan penyamaran saat mendatangi SKPD.

BACA JUGA: Ketua RT Yang Nggak Patut Dicontoh, Malah Jadi Pengedar Sabu

Sembilan SKPD itu di antaranya Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinsosnaker, Perpusatakaan dan Kearsipan serta Dinas Perhubungan. 

“Mereka masuk itu seperti orang biasa. Kan selama seminggu mereka di sini. Makanya pola mereka agak beda,” kata Ardiansyah.

BACA JUGA: Gara-Gara Sapi, Pejabat Ini Masuk Bui

Hampir semua dari sembilan SKPD tersebut dinilai kurang baik dalam pelayanan publiknya. Yang mendapatkan nilai baik hanya KPPT. “Nilainya kuning, nilainya 78,” pungkas Ardiansyah. (mrs/udi/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Woww.. Taman Ini Bisa Hasilkan Rp 20 Juta Semalam

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Di Kampung Halaman Anggota Gafatar Malah Ditolak Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler