jpnn.com, MEDAN - Martua alias Riki, 49, nekat membacok kepala Elmay Hendra Kaban tetangganya hingga bersimbah darah.
Beruntung, Elmay tak mengalami luka terlalu parah lantaran sempat menghindar sehingga terkena bagian belakang kepalanya.
BACA JUGA: Kurir 3 Kg Sabu Tewas, Kepalanya Bolong Ditembus Peluru
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (14/9) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Hal itu dipicu masalah sepele, gara-gara kotoran anjing.
BACA JUGA: Siswa âKelas Silumanâ di Medan Terancam tak Bisa Ikut UN
“Jadi, pagi itu korban (Elmay) melihat kotoran anjing berserakkan di depan rumahnya. Karena kebetulan pelaku yang tinggal persis di sebelah rumah korban memiliki anjing, maka korban beranggapan berasal dari anjing milik pelaku,” ungkap Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna.
Korban yang kesal, lantas melemparkan kotoran anjing tersebut ke depan rumah tersangka. Namun, ulahnya diketahui istri pelaku yang kemudian membalasnya dengan melemparkan kotoran anjing tersebut ke depan rumah korban.
BACA JUGA: Sah, Seluruh Siswa âKelas Silumanâ Dipastikan akan Pindah
Tak pelak, pertengkaran mulut antara korban dan istri pelaku terjadi. Keduanya saling hujat dan memaki, hingga pelaku mengetahui keributan istrinya dengan korban.
“Pelaku yang emosi lantas mengambil samurai dari dalam rumahnya. Selanjutnya membacok korban hingga mengenai kepala bagian belakang,” jelas Wira.
Beruntung, warga sekitar mengetahui keributan tersebut. Warga kemudian melerai pertengkaran keduanya.
“Meski telah dilerai warga, pelaku tetap emosi dan kembali mendatangi korban lalu memukul bagian wajahnya. Korban yang tak terima, kemudian membuat pengaduan ke Polsek Delitua,” terang Wira.
Dari laporan korban, polisi kemudian menindaklanjutinya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya kawasan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” tukasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib
Redaktur & Reporter : Budi