jpnn.com, MEDAN - Jepri Syahputra, 21, warga Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Sumut, tewas bersimbah darah, Rabu (13/9) kemarin.
Kepalanya tembus diterjang peluru personel Jajaran Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumut.
BACA JUGA: Siswa âKelas Silumanâ di Medan Terancam tak Bisa Ikut UN
Dia tewas ditembak lantaran nekat melawan dan coba merampas senjata polisi saat ditangkap karena membawa sabu dari Dumai, Rabu (13/9) sekira jam 20.00 WIB.
Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.
BACA JUGA: Sah, Seluruh Siswa âKelas Silumanâ Dipastikan akan Pindah
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai, sekira jam 23.00 WIB, mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan.
Sebelum penangkapan, dijelaskan Kapolres, bahwa tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.
BACA JUGA: Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib
“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai, menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.
Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.
Sambung AKBP Try Setyadi, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.
“Saat personel kita membuka dan memeriksa tas hitam yang dibawanya, tersangka berusaha mengambil senjata petugas dan melarikan diri,” lanjut Kapolres.
Saat Jepri melarikan diri itu, petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris.
“Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka,” jelasnya.
Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg)
“Barang bukti tiga kilogram sabu itu dibawa oleh pelaku dari Dumai untuk diedarkan kembali di Kota Tanjungbalai ini,” terang Kapolres.(cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Siswa Kelas Siluman Ogah Anaknya Dipindah
Redaktur & Reporter : Budi