jpnn.com, MEDAN - Aksi perampokan kembali terjadi di Batang Serangan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Medan, Sumut, Senin (11/9) pagi.
Mobil milik PT Surya Madistrindo yang mengangkut rokok merek Gudang Garam senilai Rp 2,6 Miliar itu dihadang kawanan perampok.
BACA JUGA: Orang Tua Siswa Kelas Siluman Ogah Anaknya Dipindah
Perampok menggasak habis isi truk Hino merah tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan supir beserta keneknya di kawasan perkebunan sawit dengan luka disekujur tubuh pada siang bolong.
“Kerugian akibat perampokan tersebut sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Manager HRD PT Surya Madistrindo, Ervin lewat sambungan telepon.
BACA JUGA: Menko Luhut Uji Coba Penerbangan Singapura-Silangit
Perampokan tersebut terjadi saat truk mereka melewati kawasan Besitang. Tiba-tiba truk yang dikemudikan AW dan keneknya SH dipepet Avanza yang mengangkut lima orang.
Dari lima orang tersebut, satu di antaranya menodongkan benda mirip senjata api dan meminta anak buahnya untuk turun. Selanjutnya mereka menyandera keduanya.
BACA JUGA: Brakk! Avanza vs Sedan, Dua Orang Tewas, Satu Anggota Polisi
“Tapi tidak ada letusan. Saat itu, truk akan membawa rokok ke Banda Aceh,” katanya.
Dia menduga, pelaku perampokan tersebut adalah bandit jalanan yang kerap beraksi di jalan lintas. Ervin mengatakan, peristiwa itu adalah kali pertama menimpa anak perusahaan PT Gudang Garam tersebut.
Selama ini tidak ada pengawalan terhadap truk pembawa rokok. “Mungkin ke depannya akan kita kawal,” jelasnya.
Dia mengatakan, paska perampokan tersebut dia sudah melaporkan hal itu ke Polres Langkat. “Saat ini supir dan helpernya sedang diperiksa di Polres Langkat,” timpalnya.
Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting mengaku, masih melakukan penyelidikan. “Benar, ini kita masih melakukan pendalaman,” kata Iptu Zul Ginting ketika dihubungi via telepon.
Apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam? “Mengenai itu masih kita dalami. Demikian juga dengan senjata yang digunakan pelaku, apakah pistol beneran atau air gun,” jelasnya.
Bahkan diakuinya, kalau pihaknya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. “Ini kita masih di lapangan. Kalau sejauh ini sudah tiga saksi yang sudah kita mintai keterangan,” tegas Kanit.(bam/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seludupkan 2,3 Kg Sabu, 4 Penumpang Sriwijaya Air Ditangkap
Redaktur & Reporter : Budi