Gara-Gara Masalah Sepele, Crasss... Crassss.. Ngeriii...

Minggu, 28 Mei 2017 – 11:55 WIB
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Masalah utang piutang bisa membuat seseorang melakukan perbuatan nekat.

Contohnya adalah Syamsul (36) yang nekat menikam Roy Holopan Simanjuntak (36), Jumat (26/5) malam.

BACA JUGA: Ngeri! Awalnya Ngopi Bareng, Pipi Siswanto Terbelah

Roy memang sempat menghindar. Namun, dia tetap terkena hujaman pisau.

Akibatnya, Roy menderita luka robek di lengan, jari telunjuk kiri, dagu, dan dada.

BACA JUGA: Polisi Gandeng TNI untuk Atasi Teror Geng Motor

Roy lantas membuat laporan ke Mapolresta Pontianak.

Dia meminta sahabatnya itu diproses hukum.

BACA JUGA: Wali Kota Pontianak Mengaku Selalu Selamat dari Ancaman Pidana

“Motif penikaman itu karena pelaku kesal rumah kontrakan yang dihuni olehnya dan Roy kerap didatangi orang yang menagih utang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Sabtu (27/5).

Tak berselang lama, Syamsul diciduk Tim Jatanras Polresta Pontianak di rumahnya di Gang Widodo, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak Kota.

“Dari tangan Syamsul kami mengamankan barang bukti pisau yang digunakannya untuk menikam Roy,” ujar Husni.

Dia menambahkan, Syamsul sudah mengakui perbuatannya.

“Masalahnya simpel, Syamsul pemilik kontrakan yang tinggal bersebelahan itu kesal karena rumah kontrakan miliknya didatangi orang yang menangih utang kepada Roy,” papar Husni.

Syamsul dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Syamsul saat ini sudah kami tahan,” tegas Husni. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bela Ulama Diwarnai Dua Kali Keributan Kecil


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler