Wali Kota Pontianak Mengaku Selalu Selamat dari Ancaman Pidana

Minggu, 21 Mei 2017 – 08:40 WIB
Sutarmidji. Foto: FIKRI AKBAR/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Sutarmidji mengaku pernah beberapa kali dilaporkan atas dugaan korupsi. Namun, Wali Kota Pontianak, Kalbar itu, menyatakan, dirinya selalu selamat dari ancaman pidana.

Pasalnya, kata dia, dia bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara secara mendetil.

BACA JUGA: Aksi Bela Ulama Diwarnai Dua Kali Keributan Kecil

"Bapak ibu, saya ini selamat, ketika penyidik temukan belanja Rp 3 ribu saja, pakai kwitansi, dia bingung. Apalagi mau periksa yang besar. Rp 3 ribu saja, Pak Sutarmidji kwitansinya ada, lengkap, tidak lama sudah selesai urusan," terang Sutarmidji kepada para guru dan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Pontianak dalam acara Diskusi Publik tentang Pendidikan, Sabtu (20/5) di rumah dinasnya.

Persoalannya, kata Sutarmidji, orang sering meremehkan hal-hal kecil dan menganggapnya seolah tidak penting.

BACA JUGA: Pekan Gawai Dayak Bareng Aksi Bela Ulama, Sempat Tegang tapi...

"Cuma kadang kita pikir, ah cuma Rp 500, ah cuma Rp 1000. Kalau 50 kali, 100 kali transaksi, dalam setahun, berapa itu. Kan bapak ibu yang sibuk," katanya.

Apalagi sekarang, pemerintah sudah sangat ketat memberlakukan aturan. Sekecil apapun yang namanya kerugian negara tetap dianggap sebagai kerugian negara.

BACA JUGA: Wali Kota tak Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak, Ini Alasannya

Sehingga namanya kerugikan negara tidak ada batasnya. “Oh misalnya Rp10 juta baru dianggap kerugian negara, tidak, Rp 10 ribu pun bisa. Teman saya ada yang kena tiga bulan penjara, padahal cuma Rp 56 ribu. Hanya selisih masalah itu (SPJ). Saya ini berapakali nyelesaikan masalah seperti itu, tolong SPJ-nya," tekannya.

Dia menekankan mengenai pentingnya tertib dalam mengelola keuangan sekolah. Sempat kemarin terkendala persoalan SPJ, saat melakukan audit BPK, terpaksa pihaknya panggil kepala sekolah dan yang lainnya.

Bukan pihaknya menyalahkan, karena memang kepala sekolah tidak dibekali untuk manajemen pertanggunjawaban seperti itu. “Tapi inikan sudah berjalan lama, jadi harus lebih diperhatikan," pesannya.

Secara umum, banyak sekolah yang tidak lengkap dalam melaporkan SPJ. Misalnya dalam penggunaan dana BOS dan lainnya. "Kadang bukti-bukti laporannya ada, SPJ-nya tidak ada," katanya.

Kendati begitu, sejauh ini Sutarmidji menganggap sekolah sudah cukup baik dalam penyampaian SPJ. Namun dia berharap dapat ditingkatkan lagi. Karena jika terjadi apa-apa yang berkaitan dengan hukum, maka yang dirugikan adalah yang bersangkutan.

"BOS ini setiap tahun, kedepan Pontianak tidak ada lagi masalah, terakhir ini sudah genah semua," demikian Sutarmidji. (fik/arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawai Dayak Tahun ini Sangat Spektakuler, Tamunya...Wouw!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler