Gara-gara Nulis di Facebook seperti Ini, Urusan sama Polisi

Jumat, 27 Maret 2015 – 08:02 WIB
Foto ilustrasi. Dok.JPNN

PURBALIGGA - Jengkel karena pernah ditilang polisi, BY (15) warga Desa Kedungwuluh Kecamatan Kalimanah mengancam akan membegal polisi. Ancaman itu ditulis di akun facebooknya. Perbuatannya ini menyebabkan dirinya harus berurusan dengan polisi.
 
Dalam tulisan yang dishare di forum umum "Grup Info Cegatan Purbalingga dan Sekitarnya", pria lulusan SMP tersebut menuliskan, "Ger Wruh Polisi lg numpak mtor wengi dewekan, pngen tek begal, bletik tangan mbi sikile, truz di jiret ng wit mbi mtore D.buag pngen bgt kya kue, tapi ra tw menangi polisi dwekan (kalau melihat polisi sedang naik motor sendirian, pengin saya begal, patahkan tangan dan kakinya, terus diikat di pohon, sekalian motornya dibuang. Pengin banget kaya begitu, tapi tidak pernah melihat polisi sendirian-red).

Status facebook yang dishare di grup tersebut kemudian dibaca oleh Sugiarto, seorang anggota Polisi, yang kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Purbalingga.

BACA JUGA: Awas, Buah Bintaro Ternyata Berbahaya

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Djunedi SH mengatakan, Minggu (22/3), salah satu anggota polisi mengetahui adanya akun Facebook yang mengunggah kata-kata ancaman yang di tujukan ke instansi kepolisian. "Tulisan tersebut di-share di grup umum," terangnya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap akun facebook yang menulis ancaman itu. Setelah itu, diketahui jika akun tersebut milik seorang laki-laki berinisial BY.

BACA JUGA: Blaaaaarrrrr…….. 1 Tewas, 2 Pingsan

Selajutnya Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendatangi kepala Desa Kedungwuluh guna memastikan tempat tinggal pelaku.

Setelah dipastikan, Selasa (24/3)  orang tua BY mengatakan, pelaku datang ke Mapolres Purbalingga guna meminta maaf. "Kapolres Purbalingga dengan besar hati memaafkan, namun mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

BACA JUGA: Kisah Orang yang Hilang 16 Tahun Lalu dan Ditemukan di Kandang Sapi

Kapolres juga mengingatkan, kejadian tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang bisa meghina atau mengancam orang atau instansi lain.

"Kebebasan boleh, namun tetap saling menghormati," tambahnya.

Pelaku BY mengatakan, tujuannya mengunggah dan menuliskan tulisan tersebut karena pelaku merasa tidak terima pernah ditindak polisi dari Satlantas Polres Purbalingga.

"Belum punya SIM karena usia masih 15 tahun," katanya.

BY juga mengaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Sudah minta maaf, sebenarnya ini karena ketidaktahuan saya," tambahnya.(jok/bdg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Acara Syukuran Berujung Pahit, 87 Undangan Keracunan Makanan Nasi Kotak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler