Gara-Gara Pernyataan Saat Aksi 212, Kapolri Minta Maaf ke Ketua KPK

Sabtu, 03 Desember 2016 – 12:49 WIB
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo enggan menanggapi statemen Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berpidato di hadapan massa Aksi Bela Islam III di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/12). 

Namun, kata Agus, Tito sudah meminta maaf atas statemen yang dikeluarkannya terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

BACA JUGA: Tangkap 11 Orang, Polisi Tahan 3 Terduga Makar

"Pak Kapolri tadi minta maaf kepada saya mengenai statemen itu," tegas Agus di kantor KPK, Jumat (2/12) malam. 

Selebihnya Agus enggan mengomentari lagi statemen orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. "Itu saja," tegas Agus. 

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Mengaku Akan Dampingi Habib Rizieq

Sebelumnya, Tito membandingkan pengusutan Ahok di Polri dan KPK.

"Bayangkan beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa polri, jadi tersangka," ujar Tito di atas panggung di Monas, Jumat (2/12). 

BACA JUGA: Ahmad Dhani Yakin Masalah Sudah Selesai

Seperti diketahui, Ahok memang beberapa kali digarap KPK. Baik itu dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maupun, dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. 

KPK menyatakan kasus Sumber Waras belum cukup bukti. Sedangkan di kasus reklamasi Ahok masih berstatus saksi. 

Sementara kasus penistaan agama Islam di Polri yang menjerat Ahok sebagai tersangka sudah rampung. 

Bahkan, sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kini, berkas Ahok sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Jaksa Pemeras di Bandung Diserahkan ke Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler