Gara-Gara Sandal, Jamaludin Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu, 24 Desember 2017 – 11:27 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Pelarian Jamaludin berakhir. Setelah kabur sebelas bulan, dia diciduk Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Apel, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Jumat (22/12).

Jamaludin diduga merupakan salah satu pelaku pembobolan indekos di Gang Kasutri, Kelurahan Sungai Beliung.

BACA JUGA: Rumah Disasar Maling, Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Raib

“Saat ini, tersangka masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus apakah ada lokasi lain yang dibobol,” kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Sabtu (23/12).

Dia menjelaskan, pencurian ini terjadi pada 25 Januari lalu. Saat itu, korban atas nama Randy Rangga Radiyansyah baru bangun tidur.

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Dikeroyok Tetangga

Pemuda 27 tahun itu kemudian pergi ke dapur untuk membuat sarapan. Dia terkejut ketika menyadari tabung gas sudah tidak ada di tempatnya.

Randy yang penasaran mencoba memutar rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat ada dua orang yang tidak dikenal masuk ke indekos itu melalui pintu depan sekitar pukul 00.30 Wib.

BACA JUGA: Datangi Rumah Warga, Preman Kampung Tenteng Parang

“Pada saat itu, pintu depan kos-kosan memang tidak terkunci. Makanya pelaku dengan leluasa membawa kabur dua tabung gas, sepatu, sandal bermerek, serta helm,” papar Bermawis.

Akibat kejadian itu, Randy mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.

“Dia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama BD yang saat ini masih buron. Sedangkan barang bukti curian sudah dijual di Pasar Tengah,” tutur Bermawis.

Saat ini, Jamaludin sudah ditahan di Polsek Pontianak Barat. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya, penjara di atas lima tahun,” tegas Bermawis. (oxa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Beras di Pontianak dan Sorong Lampaui HET


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler