Gara-Gara Sawit, Tayan Gagal Masuk Kawasan Industri Terpadu

Jumat, 18 Desember 2015 – 09:38 WIB
kebun sawit/ ilustrasi

jpnn.com - SANGGAU- Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan rugi besar. Harapan menjadikan Tayan sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT), dipastikan pupus karena status lahan yang masih bermasalah.

"Mimpi kami pupus setelah kemarin audiensi dengan Dirjen di Kementerian Perindustrian, ternyata Tayan dicoret dari KIT," ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Sanggau, Timotius Yance, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.

BACA JUGA: Enam ABK MV Thorco Cloud yang Tenggelam Belum Ditemukan

Karena itulah, Komisi DPRD Sanggau sangat kecewa, padahal, mereka sudah kerja keras mengurus seluruh persiapan Tayan.

"Intinya kami kecewa, persoalan ada di status lahan yang menjadi kendala," lanjut Dia.

BACA JUGA: Peringati Hari Ibu, Istri Wapres Tanam Mangrove di Batam

Informasi yang ia terima dari Kementerian Perindustrian, lahan yang bakal dijadikan KIT masih dalam masalah lantaran ditanamai sawit oleh PTPN XIII. Dari sekitar 103,64 hektar lahan yang ada, lebih dari 75 hektar di antaranya yang ditanami sawit.

"Sebelumnya kami di Komisi B pernah melakukan sidak ke Tayan. Hasilnya memang PTPN menyalahai aturan. Status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) ditanami sawit, seharusnya yang boleh ditanami sawit kan Hak Guna Usaha (HGU)," tandasnya.

BACA JUGA: Yang Suka Dugem, Jam Tutup Diskotek Bakal Jadi Segini

"Sampai kami tahu bahwa Tayan dicoret dari KIT, kami belum mendapatkan alasan mengapa Pemda belum bisa menyelesaikan proses status lahan tersebut, itu yang menjadi pertanyaan kami sampai sekarang," imbuhnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning!! Kejari Usut Korupsi di Dishub Kota Gorontalo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler