Gara-gara Tindak Pelanggar, Polisi Terseret Hingga 10 Meter

Sabtu, 20 Januari 2018 – 21:40 WIB
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota Polda Metro Jaya bernama Bripda Dimas Prianggoro harus menjalani perawatan di Rumah Persahabatan, Jakarta.

Pasalnya, dia terseret hingga sepuluh meter ketika menindak salah satu pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Pelat B 1 Uno Terobos Jalur TransJakarta, Punya Pak Sandi?

Kapolsek Matraman Kompol Suparidi mengatakan, kejadian ini berlangsung pada Kamis (18/1) malam.

Ketika itu korban sedang bertugas di jalur bus Transjakarta yang ada di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Tak Lapor Saat Kawal Depe, Polantas Bakal Diganjar Sanksi

Supriadi mengatakan, saat itu Bripda Dimas memberhentikan mobil yang melanggar lalu lintas di busway dan meminta surat kelengkapan kendaraan kepada pengemudi.

“Entah sengaja atau tidak, pelaku menjatuhkan surat kendaraan ke dalam mobil, saat petugas meminta surat kelengkapan kendaraan,” kata dia ketika dihubungi JPNN, Sabtu (20/1).

BACA JUGA: Dewi Perssik Pastikan Sudah Lama Pakai Pengawalan Polisi

Kemudian oleh pelaku, korban ditarik dan mobil dijalankan. “Korban sempat terseret hingga sepuluh meter,” imbuh dia.

Hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu apa motif pelaku melakukan hal itu, hingga membuat tangan korban patah akibat terseret hingga sepuluh meter.

"Kalau ada unsur kriminalitas, maka akan kami tindak lanjuti. Saat ini korban di rawat di rumah sakit," tuturnya.

Setelah menyeret korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Pemuda, Pulogadung. Hingga saat ini polisi masih menunggu keterangan korban untuk menindaklanjuti kejadian ini. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewi Perssik Serahkan Nama Polisi Pengawal di Busway


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler