jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anak buahnya Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur.
Erwin mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini
"Saya selaku kapolres meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian akan saya perbaiki," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12).
"Kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati, atau melanggar SOP," sambung Erwin.
BACA JUGA: AR Mengaku Polisi Berpangkat AKBP, Gagal Nikahi Wanita Incaran, Penyebabnya, Alamak
Erwin menambahkan oknum polisi tersebut diberi hukuman, yakni, dimutasi dari Polsek Pulogadung.
"Sudah kami mutasikan dalam rangka pemeriksaan untuk tidak mengganggu jalannya proses pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Timur," ujar Erwin.
BACA JUGA: Lihat, Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Kenakan Baju Tahanan Nomor 51
Sebelumnya, kasus itu bermula saat seorang wanita korban perampokan mendatangi Polsek Pulogadung untuk melapor peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) lalu. Selanjutnya, bukan dilayani dengan baik, korban malah mendapat perilaku tak menyenangkan dari salah seorang polisi.
"Oknum petugas kami memberikan komentar atau ucapan-ucapan yang tidak pantas," ujar Erwin.
Pada akhirnya, laporan korban diterima Polsek Pulogadung. Namun, korban kecewa karena perilaku tak menyenangkan dari oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Kasus itu kemudian viral di media sosial.(cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi